Wartakita.id, Makassar — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus berupaya memperluas ekosistem reintegrasi bagi klien pemasyarakatan. Langkah ini diambil untuk memastikan para mantan narapidana dapat kembali berintegrasi secara optimal ke dalam masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Upaya perluasan ekosistem reintegrasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat jejaring dukungan bagi klien pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Kerja sama ini secara spesifik mencakup pembentukan kelompok masyarakat sadar tertib (kelayan binter). Kelayan binter diharapkan menjadi wadah bagi klien pemasyarakatan untuk mendapatkan bimbingan, dukungan sosial, serta kesempatan untuk kembali berkontribusi positif di lingkungan mereka.
Memperkuat Jaringan Pendukung
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Bapak H. Abdul Kadir, menyatakan bahwa pembentukan kelayan binter ini merupakan bagian dari strategi komprehensif. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi klien pemasyarakatan dalam menjalani masa percobaan dan reintegrasi sosial.
Melalui kelayan binter, klien akan mendapatkan pendampingan yang lebih intensif dari tokoh masyarakat, aparat desa, serta elemen masyarakat lainnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah mereka kembali melakukan pelanggaran hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan positif.
Kecamatan Pattallassang dipilih sebagai lokasi awal karena dinilai memiliki potensi dan komitmen yang kuat dari pemerintah setempat untuk mendukung program reintegrasi sosial. Diharapkan model kerja sama ini dapat direplikasi di wilayah lain di masa mendatang.
Peran Strategis Kelayan Binter
Kelayan binter bukan sekadar kelompok formalitas, melainkan garda terdepan dalam memberikan dukungan moral dan sosial. Anggota kelayan binter akan berperan aktif dalam memantau perkembangan klien, memberikan nasihat, serta membantu mencarikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, kelayan binter juga diharapkan dapat memfasilitasi klien pemasyarakatan untuk mendapatkan akses terhadap program-program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, serta kegiatan keagamaan dan sosial lainnya. Ini penting untuk membangun kembali rasa percaya diri dan kemandirian mereka.
Dengan adanya dukungan dari masyarakat secara langsung melalui kelayan binter, Bapas Makassar optimis angka residivisme dapat ditekan. Klien pemasyarakatan akan merasa lebih diterima dan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Intinya
- Bapas Makassar memperluas ekosistem reintegrasi klien pemasyarakatan melalui kerja sama dengan Kecamatan Pattallassang.
- Penandatanganan nota kesepahaman ini fokus pada pembentukan kelompok masyarakat sadar tertib (kelayan binter).
- Kelayan binter bertujuan memberikan dukungan sosial, bimbingan, dan memfasilitasi klien pemasyarakatan untuk kembali berintegrasi positif di masyarakat.
Kerap Ditanyakan
T: Apa tujuan utama dibentuknya kelayan binter?
J: Kelayan binter dibentuk untuk memperkuat ekosistem reintegrasi klien pemasyarakatan dengan memberikan dukungan sosial, moral, dan memfasilitasi mereka untuk kembali berintegrasi secara positif ke dalam masyarakat.
T: Mengapa Kecamatan Pattallassang dipilih sebagai lokasi awal kerja sama?
J: Kecamatan Pattallassang dipilih karena dinilai memiliki potensi dan komitmen yang kuat dari pemerintah setempat untuk mendukung program reintegrasi sosial, sehingga diharapkan menjadi model yang baik untuk direplikasi.
Kontributor: Budi S.
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























