Selasa, 17 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

by Redaktur
27/01/2026
in Berita Terkini, Ekonomi dan Bisnis, Nasional
Reading Time: 7 mins read
A A
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Di tengah riuh rendah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, sebuah narasi yang mengkhawatirkan muncul di ranah publik, mengklaim bahwa ketergantungan pada pajak justru berujung pada kebangkrutan, bukan kemakmuran. Klaim ini, yang diperkuat dengan penyajian data parsial, secara tegas bertentangan dengan realitas ekonomi global dan strategi fiskal negara-negara maju. Wartakita.id melakukan analisis mendalam untuk mengurai benang kusut klaim tersebut, menyoroti fakta-fakta berbasis data OECD dan strategi reformasi struktural yang tengah ditempuh Indonesia guna mewujudkan kemakmuran yang berkelanjutan dan akuntabel.

  • Klaim “negara makmur tidak mengandalkan pajak” dibantah oleh data OECD; negara maju justru menggunakan pajak tinggi untuk kesejahteraan.
  • Denmark dan Swedia, contoh negara makmur, memiliki rasio pajak terhadap PDB tinggi namun diiringi layanan publik berkualitas dan ketimpangan rendah.
  • APBN 2026 diproyeksikan masih mengandalkan pajak, namun pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan melalui optimalisasi PNBP dan reformasi BUMN.
  • Reformasi BUMN bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, bukan sekadar “sapi perahan” politis.
  • Tantangan Indonesia bukan pada besaran pajak, melainkan efisiensi penggunaannya untuk pertumbuhan ekonomi inklusif.

Wartakita.id – Sebuah unggahan yang beredar luas di platform X baru-baru ini melontarkan klaim yang provokatif: “survei sudah membuktikan tidak ada negara yang makmur yang mengandalkan pajak, justru yang ada adalah kebangkrutan.” Narasi ini diperkuat dengan penyajian pie chart dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan dominasi pajak sebesar 82,4% dari total pendapatan negara, yang kemudian dikaitkan dengan risiko kebangkrutan fiskal Indonesia.

Lebih jauh, kritik tajam dilayangkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebut sebagai “sapi perahan” akibat politisasi, serta mengemukakan ketidakjelasan dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dana tilang. Klaim ini, yang beredar di tengah dinamika pembahasan APBN 2026, menimbulkan pertanyaan serius dan memerlukan tinjauan kritis berdasarkan data dan fakta yang valid.

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - image 1

Analisis Struktur Pendapatan Negara dalam APBN 2026: Pajak Tetap Dominan, Namun Reformasi Sedang Berjalan

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur pendapatan negara. Ditargetkan mencapai Rp 3.153,6 triliun, terjadi peningkatan signifikan dari target Rp 2.866,9 triliun pada tahun 2025. Dalam kerangka ini, penerimaan pajak memang masih memegang peranan sentral, dengan proyeksi mencapai Rp 2.357,7 triliun hingga Rp 2.693,7 triliun, atau berkisar antara 75 hingga 85% dari total pendapatan negara. Komponen utama penerimaan pajak ini mencakup Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Pasal 21, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan sebesar 13,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan berada di kisaran Rp 455 triliun hingga Rp 459,2 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pengelolaan sumber daya alam seperti mineral dan batu bara. Angka hibah yang relatif kecil, hanya sekitar Rp 0,7 triliun, semakin menegaskan bahwa ketergantungan Indonesia pada penerimaan pajak masih cukup tinggi. Pemerintah optimis bahwa target pendapatan ini dapat tercapai melalui berbagai strategi, termasuk optimalisasi sistem perpajakan dan upaya peningkatan iklim investasi, meskipun tantangan ketidakpastian global tetap membayangi. Dalam konteks fiskal, defisit APBN direncanakan sebesar 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 689,15 triliun, dengan total belanja negara yang diproyeksikan mencapai Rp 3.842,7 triliun.

Penting untuk dicatat bahwa pie chart BPS yang dikutip dalam unggahan tersebut kemungkinan merujuk pada data lama atau estimasi yang belum mencerminkan proyeksi APBN 2026 secara utuh. Meskipun proporsi pajak dalam struktur pendapatan negara tetap signifikan, target pendapatan secara absolut mengalami peningkatan. Isu mengenai ketidakjelasan penggunaan PNBP dan dana tilang yang diangkat dalam unggahan tersebut, sejatinya, mencerminkan tantangan yang lebih luas terkait transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran. Fenomena ini kerap dikaitkan dengan potensi kebocoran, korupsi, serta alokasi dana yang kurang efektif, seperti pada proyek-proyek infrastruktur yang tidak memiliki kejelasan tujuan atau manfaat yang optimal bagi publik.

Klaim Survei vs. Data OECD: Negara Makmur Justru Bergantung pada Pajak Tinggi

Klaim yang menyatakan bahwa negara makmur tidak mengandalkan pajak merupakan pandangan yang keliru dan bertentangan langsung dengan data empiris dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Sebaliknya, negara-negara Nordik seperti Denmark dan Swedia, yang kerap dijadikan tolok ukur kemakmuran global, justru memiliki struktur pendapatan negara yang sangat bergantung pada penerimaan pajak yang tinggi. Model negara-negara ini membuktikan bahwa pajak yang tinggi dapat menjadi instrumen efektif untuk membiayai layanan publik berkualitas tinggi, mulai dari pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, hingga sistem pensiun yang kokoh.

Sebagai contoh, pada tahun 2025, rasio penerimaan pajak terhadap PDB di Denmark tercatat mencapai 46,9%, sementara Swedia menyusul dengan 42,6%. Tingkat penerimaan pajak yang tinggi ini tidak serta-merta menghambat pertumbuhan ekonomi; justru, kedua negara ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan memiliki indeks kesejahteraan masyarakat yang sangat tinggi. Data OECD juga mencatat bahwa negara-negara Nordik ini memiliki tingkat mobilitas sosial yang tinggi dan disparitas pendapatan yang rendah, sebuah indikator kemakmuran yang merata.

Di sisi lain, negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah, seperti Meksiko yang memiliki rasio pajak terhadap PDB hanya sekitar 16,7%, justru seringkali dihadapkan pada tantangan defisit infrastruktur dan keterbatasan dalam menyediakan layanan publik yang memadai. Hal ini menunjukkan adanya korelasi positif antara tingkat penerimaan pajak dan kemampuan negara dalam membangun dan memelihara infrastruktur serta menyediakan jaring pengaman sosial yang kuat, yang pada gilirannya berkontribusi pada kemakmuran masyarakat.

Di Indonesia, situasi yang dihadapi sedikit berbeda. Rasio pajak terhadap PDB kita masih tergolong rendah, berkisar antara 11-12%. Namun, ketergantungan APBN pada pajak justru tinggi, sebagian disebabkan oleh minimnya kontribusi dari PNBP dan hibah. Ekonom seperti Josua Pardede dari Permata Bank menekankan bahwa akar permasalahan di Indonesia bukanlah besaran tarif pajak itu sendiri, melainkan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan penerimaan pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ini menyiratkan bahwa fokus seharusnya tidak hanya pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga pada bagaimana dana tersebut dikelola dan dialokasikan secara optimal.

Kritik atas BUMN sebagai ‘Sapi Perahan’: Menuju Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Unggahan yang beredar juga menyoroti isu krusial mengenai BUMN yang dianggap terpolitisasi, dengan gaji pegawai yang tinggi namun kontribusi yang minim, bahkan seringkali merugi. Kritik ini sejalan dengan kekhawatiran publik yang mendalam mengenai tata kelola dan transparansi di sektor BUMN. Namun, pemerintah telah menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini melalui reformasi struktural. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 telah disahkan untuk merevisi Undang-Undang BUMN, yang mencakup penghapusan Kementerian BUMN dan pembentukan entitas baru seperti Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Reformasi ini dirancang untuk meminimalkan intervensi politik, meningkatkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (corporate governance), serta memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menggarisbawahi target ambisius untuk mengurangi jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200 entitas, serta menghapus mekanisme tantiem bagi dewan komisaris demi mendorong efisiensi operasional. Danantara, sebagai salah satu entitas baru, akan memiliki fokus strategis pada restrukturisasi BUMN-BUMN berskala besar seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel, dan Telkom. Penekanan akan diberikan pada adopsi teknologi terkini dan pengembangan diferensiasi bisnis agar BUMN dapat bersaing secara global.

Mengingat total aset BUMN yang mencapai lebih dari separuh PDB Indonesia, perbaikan dalam tata kelola dan efisiensi operasional BUMN menjadi sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Reformasi ini diharapkan dapat mengubah citra BUMN dari sekadar “sapi perahan” menjadi mesin penggerak ekonomi yang profesional, efisien, dan akuntabel.

Kesimpulan: Reformasi Fiskal sebagai Kunci Menuju Kesejahteraan Jangka Panjang

Perdebatan mengenai ketergantungan pajak dalam APBN 2026 ini menegaskan pentingnya diskusi publik yang didasarkan pada fakta dan data yang akurat. Meskipun pajak memang akan terus menjadi tulang punggung pendapatan negara dalam APBN 2026, model negara-negara makmur seperti Denmark dan Swedia secara gamblang membuktikan bahwa penerapan tarif pajak yang tinggi dapat berjalan selaras dengan kemakmuran, asalkan dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi. Di Indonesia, upaya reformasi BUMN dan optimalisasi penerimaan dari sektor lain, seperti PNBP, menjadi kunci strategis untuk mengurangi potensi risiko kebangkrutan fiskal dan membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh.

Pemerintah diharapkan terus berkomitmen untuk mendorong akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan pendapatan negara, memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Wartakita.id akan terus memantau perkembangan kebijakan fiskal dan reformasi struktural yang berkaitan dengan APBN 2026, menyajikan analisis mendalam demi pemahaman publik yang lebih baik. Sumber data yang digunakan dalam artikel ini mencakup Kementerian Keuangan Republik Indonesia, OECD, dan berbagai sumber resmi lainnya yang kredibel.

BACA JUGA:

Diskon Transportasi Rp 911 Miliar, Mudik Gratis & Bansos Sambut Idul Fitri 2026

Respons Pemerintah Atas Outlook Negatif Moody’s: Komunikasi Danantara dan APBN Jadi Kunci

Gowa Perkuat Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Akurasi Data dengan Tim LACAK Kunci Intervensi Tepat Sasaran

Pemerintah Pangkas HET Pupuk 20%, Garda Digital Pupuk Indonesia Jadi Kunci Cegah Kebocoran

Garuda Indonesia dan Dilema Globalisasi: Menakar Urgensi Direksi Asing di Tengah Badai Keuangan dan Sentimen Nasionalisme

Tags: APBNAPBN 2026APBN 2026 ketergantungan pajakKemakmuran NegaraKemakmuran RakyatKesejahteraan SosialOECDPajak IndonesiaReformasi BUMN
Share20Tweet13Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Jeritan Maut di Tol Cipali: Bus Wisata Banten Tabrak Truk, Sopir Tewas, Puluhan Luka

17/02/2026
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Hitung Mundur Puasa 2026: Jadwal Ramadan 1447 H Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

16/02/2026
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Tragedi Karawang: Truk Kontainer Timpa Sedan, 3 Tewas Termasuk Balita

16/02/2026
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Agustus 2025, Sekoper Barang Bukti Ditemukan

16/02/2026
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Tawuran Maut di Makasar: 16 Remaja Diamankan, 4 Diduga Pelaku Utama

15/02/2026
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Di Balik Kematian Alex Pretti: Telepon Genggam, Senjata Terkuat Melawan Narasi Pemerintah Trump

15/02/2026
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Kelas Dunia di Lombok Timur: ITSRC Cetak Inovasi Global

14/02/2026
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Kemendiktisaintek Perluas Jangkauan Pendidikan Dokter Spesialis ke NTT, NTB, dan Bali

14/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3873 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Tragedi Papua: Pilot Smart Air Tewas Ditembak, Isu Tambang Ilegal dan Ancaman TPNPB Mengemuka

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Emas dan Perak Berfluktuasi: Lonjakan Signifikan Meski Data Ekonomi AS Mengejutkan, Apa Kata Analis?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • HOAX! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 5-28 Februari 2026 Dipastikan Tidak Ada

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 10 Kebiasaan Orang Tiongkok Pembawa Sukses Finansial: Bukan Hoki, Tapi Pola Pikir Jitu

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Beda Smoothing Sutra dengan Smoothing Biasa, Rebonding, dan Straightening

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Bau Menyengat Pasca Kebakaran Pabrik Pestisida di Tangsel: KLHK Siap Gugat Pencemar Limbah B3

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.