SEMARANG — Bank Dunia memberikan bantuan bantuan pendidikan madrasah kepada Kementerian Agama senilai Rp3,75 triliun. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama bekerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) dalam program Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform.
Program ini bertujuan meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
“Proyek ini diharapkan bisa betul-betul berfungsi instrumental dalam meningkatkan kualitas mutu madrasah,” ujar Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin dikutip dari siaran resmi, Selasa (22/10/2019).
Kamaruddin berharap program ini berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Dia meminta antar pihak saling mengawasi dan memonitor secara bersamaan.
Tata kelola program juga harus dipastikan dilakukan dengan baik, sehingga diperlukan komitmen dan kompetensi dalam pengelolaannya.
Realizing Education’s Promise dilaksanakan dalam waktu 5 tahun pada 2020—2024. Pelaksanaan proyek didanai oleh Bank Dunia sebesar Rp3,75 triliun (US$ 250 juta).
Dengan dana yang sangat besar dan mencakup seluruh madrasah di Indonesia, Kamaruddin minta agar proyek ini mampu meningkatkan kualitas madrasah.
“Ekspektasi kita terhadap proyek ini sangat besar, sehingga sejumlah komponen bisa dilakukan adaptasi dengan reasoning yang memungkinkan misal dengan penambahan komponen digitalisasi pada madrasah,” jelasnya.
Dengan anggaran besar, Ditjen Pendis berkomitmen secara maksimal untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai aturan, baik dari sisi konten, kualitas belanja, sampai tatakelolanya.
Perwakilan World Bank, Ratna Kesuma, mengatakan bahwa terkait dengan keberlanjutan program, World Bank akan membantu dan mendampingi serta memastikan bahwa semua sistem yang dipakai berjalan baik dan berkelanjutan.
“World Bank juga akan memastikan kesiapan program sebelum loan signing, loan effectiveness. Kami masih berkoordinasi ] untuk melakukan loan signing dan juga loan effectiveness,” tuturnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Suyitno, menyampaikan bahwa penguatan madrasah harus dibarengi dengan adanya pemenuhan standar terhadap kompetensi guru. Hal ini juga harus melibatkan pengawas untuk memastikan penguatan kompetensi sesuai dengan target yang diinginkan.
Di samping itu, lanjutnya, hal penting dari program ini adalah pendataan pendidikan Islam. Integrasi data dibutuhkan untuk mendukung semua komponen dalam pelaksanaan program.
Sumber.