MAKASSAR – Kobaran api yang melalap gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada malam Jumat, 29 Agustus 2025, bukan hanya menyisakan puing-puing dan kerugian materiil. Di balik asap pekat dan amuk massa, tragedi kerusuhan ini menelan korban jiwa yang tak ternilai: empat nyawa melayang secara tragis, termasuk tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang bertugas dan seorang warga sipil tak berdosa. Peristiwa kelam ini menjadi cerminan pahit akan kegagalan dalam menjaga ketertiban, sekaligus pengingat mendalam tentang harga yang harus dibayar ketika dialog publik runtuh dan kekerasan mengambil alih kendali di Ibu Kota Sulawesi Selatan ini.
Wartakita.id, yang berada di lokasi langsung untuk melaporkan situasi, menyaksikan langsung duka yang menyelimuti keluarga korban dan komunitas Makassar. Hilangnya Syaiful (43), Muhammad Akbar Basri “Abay” (26), Sarinawati (25), dan Rusdamdiansyah (21) bukan sekadar statistik. Ini adalah kisah tentang harapan yang sirna, tanggung jawab yang terenggut, dan dampak traumatis yang akan membekas di ingatan kolektif masyarakat Makassar untuk waktu yang lama.
Duka di Balik Tugas: Tiga ASN Terjebak Amuk Api
Tiga dari empat korban tewas adalah abdi negara yang sedang menjalankan tugasnya di dalam Gedung DPRD Kota Makassar, sebuah ironi yang menyayat hati. Mereka terjebak dalam kobaran api yang dengan cepat melahap jantung legislatif kota, tak mampu menyelamatkan diri dari kepungan bara dan asap beracun.
Syaiful (43): Dedikasi di Balik Meja Kesra Ujung Tanah
Syaiful, yang berusia 43 tahun, adalah Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Ujung Tanah. Sebuah posisi yang krusial, mengingat Ujung Tanah adalah salah satu kecamatan pesisir dan pelabuhan yang dinamis di Makassar, dengan berbagai tantangan sosial dan kebutuhan masyarakat yang beragam. Dedikasinya terhadap kesejahteraan warga tidak diragukan lagi. Rekan-rekan kerja dan warga yang mengenalnya bersaksi tentang sosok yang ramah dan sigap dalam melayani. Kehadirannya di gedung DPRD saat itu kemungkinan besar terkait dengan koordinasi program atau pelaporan yang vital bagi pelayanan publik di wilayahnya. Kematiannya bukan hanya kehilangan bagi keluarganya, tetapi juga pukulan telak bagi pelayanan publik di Makassar, khususnya di Ujung Tanah, yang kehilangan figur kunci dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Muhammad Akbar Basri “Abay” (26): Lensa yang Diam Membeku
Muhammad Akbar Basri, atau yang akrab disapa Abay, di usianya yang masih 26 tahun telah menunjukkan bakat luar biasa sebagai fotografer di bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Makassar. Abay adalah mata dan lensa yang merekam setiap peristiwa penting, setiap kebijakan yang lahir, dan setiap interaksi antara wakil rakyat dengan warganya. Pada malam naas itu, ia berada di garis depan, bukan sebagai peserta demo, melainkan sebagai jurnalis visual yang mendokumentasikan rapat penting. Sebuah tanggung jawab yang mulia, namun berujung tragis. Laporan awal menyebutkan bahwa ia ditemukan tewas dengan kameranya yang masih tergenggam, seolah-olah berusaha mengabadikan detik-detik terakhir sebelum api merenggutnya. Kehilangan Abay adalah hilangnya memori visual institusional, hilangnya narator bisu yang seharusnya menceritakan perjalanan demokrasi di Makassar.
Sarinawati (25): Harapan Muda yang Terbakar
Sarinawati, seorang staf muda berusia 25 tahun di DPRD, adalah simbol dari generasi muda Makassar yang berdedikasi pada pelayanan publik. Sosoknya yang energik dan bersemangat menjadi salah satu roda penggerak di balik layar operasional parlemen kota. Seperti Abay, ia adalah bagian tak terpisahkan dari tim pendukung yang memastikan roda pemerintahan berputar. Kematian Sarinawati menambah daftar panjang korban tak berdosa dalam tragedi yang seharusnya bisa dihindari. Harapan dan cita-citanya untuk berkontribusi bagi Makassar kini pupus bersama puing-puing gedung yang terbakar.
Rusdamdiansyah (21): Warga Sipil yang Jadi Korban Amuk Massa di Urip Sumoharjo
Selain tiga ASN yang tewas dalam kobaran api, tragedi ini juga merenggut nyawa Rusdamdiansyah, seorang pemuda berusia 21 tahun. Kisah kematian Rusdamdiansyah adalah cerminan paling brutal dari runtuhnya tatanan sosial di tengah kerusuhan. Ia ditemukan tewas setelah dikeroyok secara sadis oleh sekelompok massa di Jalan Urip Sumoharjo, salah satu arteri utama Makassar yang menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting kota. Tuduhan keji yang dilontarkan massa, bahwa ia adalah anggota intelijen aparat keamanan yang menyusup ke barisan demonstran, berujung pada aksi main hakim sendiri yang tak termaafkan.
Keluarga Rusdamdiansyah dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa putranya bukanlah mahasiswa atau aktivis. Ia hanyalah seorang warga biasa yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, terjebak dalam pusaran amarah dan paranoia massa yang tanpa bukti menjustifikasi kekerasan. Kematian Rusdamdiansyah adalah luka mendalam bagi kemanusiaan, menunjukkan betapa rapuhnya nilai-nilai hukum dan keadilan ketika emosi massa dibiarkan menguasai akal sehat.
Dua Wajah Kelam Tragedi: Kegagalan Negara dan Runtuhnya Tatanan Sosial
Tragedi di Makassar ini mengungkap dua wajah kelam yang patut menjadi perenungan serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di Sulawesi Selatan.
Kegagalan Negara Melindungi Aparatur dan Asetnya
Kematian tiga ASN di dalam Gedung DPRD adalah indikasi nyata kegagalan negara dalam melindungi aset vital dan aparatur sipilnya sendiri. Gedung yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan rakyat dan pusat pengambilan kebijakan bagi Makassar justru menjadi perangkap maut. Ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang protokol keamanan, sistem evakuasi darurat, dan kesiapan pemerintah kota dalam menghadapi skenario terburuk. Dampak kerugian bukan hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada fungsi legislatif yang lumpuh sementara, mengganggu pembahasan anggaran, peraturan daerah, dan berbagai keputusan penting yang langsung berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Makassar.
Runtuhnya Tatanan Sosial dan Hukum: Bahaya Main Hakim Sendiri
Kematian Rusdamdiansyah akibat pengeroyokan massa adalah cerminan dari runtuhnya tatanan sosial dan hukum. Di tengah kerusuhan, paranoia dan amarah massa menggantikan proses peradilan yang beradab. Tuduhan tanpa bukti menjadi vonis mati, dan kekerasan menjadi satu-satunya ‘hakim’. Peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat Makassar dan seluruh Indonesia tentang bahaya laten dari aksi main hakim sendiri. Sebuah masyarakat yang membiarkan amarah dan kebencian menjadi pemandu tindakan kolektifnya, pada dasarnya sedang kehilangan kendali atas moral dan kemanusiaannya sendiri. Ini adalah ancaman nyata terhadap stabilitas dan kohesi sosial di kota ini.
Menuntut Keadilan dan Akuntabilitas: Pelajaran Pahit bagi Makassar
Laporan dari koalisi masyarakat sipil mencatat bahwa total korban tewas dalam gelombang demonstrasi nasional pada akhir Agustus mencapai setidaknya sepuluh orang, menempatkan tragedi di Makassar sebagai bagian dari fenomena yang lebih besar. Namun, bagi warga Makassar, empat nyawa yang hilang ini memiliki makna yang sangat personal dan mendalam. Mereka adalah bagian dari komunitas, keluarga, dan harapan yang kini tinggal kenangan.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit akan biaya manusia yang harus dibayar ketika dialog publik gagal dan kekerasan mengambil alih. Pemerintah Kota Makassar, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat harus belajar dari kejadian ini. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel terhadap penyebab kematian, baik akibat kebakaran maupun pengeroyokan, adalah suatu keharusan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta evaluasi komprehensif terhadap mekanisme pengamanan dan penanganan unjuk rasa, harus segera dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Makassar harus bangkit dari duka ini dengan tekad yang lebih kuat untuk memelihara kedamaian, menjunjung tinggi hukum, dan mengedepankan dialog dalam setiap perbedaan.























