Jumat, 29 Agustus 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Viral

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair: Ini Kebijakan Terbarunya

Pemerintah memastikan pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN meski ada efisiensi anggaran.

by Redaktur
06/02/2025
in Viral, Warta Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Laskar Pelangi Diprioritaskan Isi Formasi PPPK

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Dipastikan Cair di Tengah Efisiensi Anggaran

JAKARTA – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dicairkan pada 2025. Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meski belum merinci tanggal pencairannya.

Nada Sumbang Royalti Musik: Mengurai Kebingungan Pelaku Usaha di Hadapan LMKN

Pendaki Meninggal Usai Upacara HUT RI di Puncak Gunung Bawakaraeng

Jolly Roger di Bawah Merah Putih: Perlawanan Simbolik atau Salah Paham Kebangsaan?

#MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

“Persiapan sudah ada, tinggal diumumkan,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Keputusan ini sekaligus meredam isu di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN akan ditiadakan tahun ini. Sebelumnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengatur efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebagai bagian dari penyesuaian fiskal.

Airlangga menyatakan bahwa detail pencairan akan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke Bu Menteri Keuangan,” tambahnya.

THR ASN 2025: Apa yang Berubah?

Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, PNS, PPPK, TNI, dan Polri masih akan mengacu pada regulasi yang berlaku. Pada 2024, THR kembali diberikan penuh 100% setelah beberapa tahun sebelumnya dipangkas akibat pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan H-10 Lebaran. Pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk mengatur detail pencairan serta besaran anggaran yang dialokasikan.

Sebagai referensi, pada 2023, pencairan THR ASN diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. THR saat itu diberikan tidak hanya kepada ASN aktif, tetapi juga tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pusat maupun daerah. Komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan dan kinerja bagi yang berhak.

Meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran, ASN tetap dapat bernafas lega karena THR dan Gaji ke-13 masih menjadi prioritas dalam kebijakan fiskal 2025.

Tags: ASNefisiensi anggaranEkonomi IndonesiaGaji ke-13 PNSKebijakan PemerintahTHRTHR ASN 2025wartakita
Share9Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Desa Gununggeni Kabupaten Probolinggo Bangun 4 Titik Jalan Rabat Beton

Pemerintah Desa Gununggeni Kabupaten Probolinggo Bangun 4 Titik Jalan Rabat Beton

07/02/2024
PHK, Gojek Bubarkan GoLife

Gojek dan Kemenkop UKM Bikin Pelatihan Khusus, Targetkan 30 Juta UMKM Go Digital

15/08/2021
Wartakita Id Pertamina Dukung Transisi Energi Pemerinata

Pertamina: Pionir Transisi Energi, EBT untuk Masa Depan Nasional

23/10/2024
kemenkes: cegah virus zika masuk indonesia

Kemenkes: Cegah Virus Zika Masuk Indonesia

04/09/2016
Next Post
Bayi Tabung Gas Large Cr

Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Ikn Large

Efisiensi Anggaran: Proyek IKN Nusantara Terancam Mandek?

Pangeran Arab Turki Al Faisal

Surat Terbuka Pangeran Saudi untuk Presiden Trump: Gaza dalam Bahaya

Ilustrasi Ai Kebakaran Gedung Atr Bpn

Kebakaran di Kantor ATR/BPN: Bagaimana Nasib Dokumen Penting?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Trend Model Rambut Pria 2023

    Trend Model Rambut Pria 2023

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Diet Sehat: Olahraga dan Makanan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Cara Menghilangkan Mata Panda Solusi Alami, Trik Makeup, dan Pilihan Concealer Terbaik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Kalla Toyota Sukses Gelar Palopo Fun Run 5K, Semarakkan Festival Merah Putih dengan Semangat Kemerdekaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bahasa Asing: Kunci Membuka Pintu Karir Global dan Kesuksesan di Indonesia

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mengungkap Keunikan Rumah Tradisional Bugis di Sulawesi Selatan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • 4 Perbedaan iPhone 13 Pro dan iPhone 12 Pro

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.