Jumat, 6 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah

by Pewarta Warga
29/05/2018
in Arsip 2015-2018, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Arsip

KPU Makassar memperlihatkan desain surat suara hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom kosong pada rapat pleno yang diadakan pada senin (28/05/2018) di kantor KPU Kota Makassar.

Wartakita.id, MAKASSAR –  Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), mempertanyakan langkah KPU Makassar, yang mencetak surat suara dengan desain hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom Kosong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah merilis desain surat suara hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom Kosong pada rapat pleno yang diadakan pada senin (28/05/2018) di kantor KPU Kota Makassar.

Melihat itu, Humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kota Makassar, Moh Maulana, angkat bicara. Pasalnya, langkah yang diambil KPU Makassar untuk menetapkan hanya satu paslon itu tidak berdasar karena telah menolak hasil musyawarah sengketa Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar untuk menetapkan dua pasangan calon (paslon).

Namun, alhasil KPU Makassar ngotot memilih ikut putusan Mahkamah Agung (MA) dan mencetak surat suara yang tak memiliki dasar penyelenggaraan pemilu.

“Posisinya kami kan jelas. Apa dasarnya itu barang, tentu tidak berdasar, apa dasarnya penetapan paslon itu, dasarnya apa? Kan sudah batal,” tandas Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya pada Selasa (29/5/2018).

Untuk itu, saat ditanya soal sah tidaknya surat suarat yang dicetak oleh KPU Makassar, Maulana dengan singkat menjawab surat suara tersebut tersebut tidak sah secara konstitusional. “Tentu dong,” ungkapnya

Menurutnya, kekosongan hukum terjadi jika putusan Panwaslu yang bersifat final dan banding tidak dilaksanakan. Dan sejauh ini KPU tetap memilih melaksanakan tahapan tanpa dasar hukum.

“Sejauh ini KPU Makassar tetap memilih melaksanakan tanpa dasar hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Trump Ingin Greenland? Warga Cemas, PM Tegas Tolak Invasi

Trump Kembali ke Gedung Putih: Antara Harapan Baru dan Ketakutan Lama

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Golkar Akui Sedang Sosialisasi Capres 2024

Koalisi Rakyat Janji Bikin Kapok Penebar Omong Kosong di Hari Pencoblosan

Tags: Politik
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

01/02/2026
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Kaleidoskop 2025: KTT APEC, PM Jepang Sanae Takaichi Geser Kursi untuk Prabowo, Memicu Investasi Rp100 Triliun

29/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

“Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Tagar yang Mengguncang Istana: Evolusi Oposisi Digital Sepanjang 2025

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Bangkitnya “Raja-Raja Kecil” Baru: Wajah Pemerintahan Daerah Pasca-Pilkada Serentak

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

UU Transformasi Digital 2025 Disahkan: Kedaulatan Data atau Ancaman Privasi?

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Natuna Memanas Lagi di 2025: Ujian Nyali Diplomasi “Bebas Aktif” Indonesia

25/12/2025

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

    Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Negara Teraman Dunia di Tengah Eskalasi Geopolitik Global, Adakah Indonesia Termasuk?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ironi AI Militer AS: Claude Anthropic Digunakan dalam Serangan Iran, Bertentangan dengan Larangan Trump

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.