Minggu, 5 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah

by Pewarta Warga
29/05/2018
in Arsip 2015-2018, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Arsip

KPU Makassar memperlihatkan desain surat suara hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom kosong pada rapat pleno yang diadakan pada senin (28/05/2018) di kantor KPU Kota Makassar.

Wartakita.id, MAKASSAR –  Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), mempertanyakan langkah KPU Makassar, yang mencetak surat suara dengan desain hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom Kosong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah merilis desain surat suara hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom Kosong pada rapat pleno yang diadakan pada senin (28/05/2018) di kantor KPU Kota Makassar.

Melihat itu, Humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kota Makassar, Moh Maulana, angkat bicara. Pasalnya, langkah yang diambil KPU Makassar untuk menetapkan hanya satu paslon itu tidak berdasar karena telah menolak hasil musyawarah sengketa Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar untuk menetapkan dua pasangan calon (paslon).

Namun, alhasil KPU Makassar ngotot memilih ikut putusan Mahkamah Agung (MA) dan mencetak surat suara yang tak memiliki dasar penyelenggaraan pemilu.

“Posisinya kami kan jelas. Apa dasarnya itu barang, tentu tidak berdasar, apa dasarnya penetapan paslon itu, dasarnya apa? Kan sudah batal,” tandas Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya pada Selasa (29/5/2018).

Untuk itu, saat ditanya soal sah tidaknya surat suarat yang dicetak oleh KPU Makassar, Maulana dengan singkat menjawab surat suara tersebut tersebut tidak sah secara konstitusional. “Tentu dong,” ungkapnya

Menurutnya, kekosongan hukum terjadi jika putusan Panwaslu yang bersifat final dan banding tidak dilaksanakan. Dan sejauh ini KPU tetap memilih melaksanakan tahapan tanpa dasar hukum.

“Sejauh ini KPU Makassar tetap memilih melaksanakan tanpa dasar hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Trump Ingin Greenland? Warga Cemas, PM Tegas Tolak Invasi

Trump Kembali ke Gedung Putih: Antara Harapan Baru dan Ketakutan Lama

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Golkar Akui Sedang Sosialisasi Capres 2024

Koalisi Rakyat Janji Bikin Kapok Penebar Omong Kosong di Hari Pencoblosan

Tags: Politik
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

01/02/2026
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Kaleidoskop 2025: KTT APEC, PM Jepang Sanae Takaichi Geser Kursi untuk Prabowo, Memicu Investasi Rp100 Triliun

29/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

“Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Tagar yang Mengguncang Istana: Evolusi Oposisi Digital Sepanjang 2025

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Bangkitnya “Raja-Raja Kecil” Baru: Wajah Pemerintahan Daerah Pasca-Pilkada Serentak

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

UU Transformasi Digital 2025 Disahkan: Kedaulatan Data atau Ancaman Privasi?

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Natuna Memanas Lagi di 2025: Ujian Nyali Diplomasi “Bebas Aktif” Indonesia

25/12/2025

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

    Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bank Indonesia Perluas Jaringan Beasiswa Kebanksentralan 2026: 270 Kuota untuk Mahasiswa Sulsel

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tsunami Kecil Terdeteksi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Sungai Rongkong Meluap, Merendam Dua Kecamatan Di Luwu Utara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sulawesi Selatan Berhasil Tembus 2 Juta Orang Vaksinasi Sehari

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.