Kementerian Kesehatan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh wilayah Sulawesi Selatan akibat peningkatan kasus yang signifikan, membahayakan ratusan anak di provinsi ini.
Penetapan Status KLB Campak di Tujuh Wilayah Sulsel
Penyebaran penyakit campak yang meluas secara nasional mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengambil tindakan tegas. Sebagai respons, Kemenkes telah mengeluarkan edaran yang berujung pada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tujuh wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Daerah-daerah yang kini berstatus KLB meliputi Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, penetapan status KLB ini merupakan langkah strategis meskipun kasusnya telah menyebar secara nasional. “Kemudian ditetapkanlah tujuh daerah KLB campak, meski sebenarnya status KLB ini ditetapkan kabupaten/kota masing-masing, tapi kasusnya telah menyebar secara nasional,” ujar Yusri di Makassar pada Minggu.
Kronologi dan Data Kasus: Lonjakan Infeksi Campak
Situasi terkini menunjukkan peningkatan kasus yang mengkhawatirkan. Hingga tanggal 8 April, Dinkes Sulsel mencatat sebanyak 169 anak terkonfirmasi positif campak setelah melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium. Angka ini menjadi bukti nyata urgensi penanganan lebih lanjut.
Tren Peningkatan Kasus
Yusri menjelaskan bahwa peningkatan kasus campak mulai terdeteksi sejak akhir tahun 2025 dan terus berlanjut secara konsisten pada awal tahun 2026, mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret. Tren ini menandakan adanya kerentanan dalam cakupan imunisasi atau faktor lain yang memicu penyebaran virus.
- Pada Desember 2025, kasus campak pertama kali dilaporkan menyebar di tiga kabupaten dalam bentuk diagnosis suspek.
- Setelah dilakukan uji klinik dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut, kasus-kasus tersebut dinyatakan positif campak.
- Sejak awal deteksi diagnosis suspek, Dinkes Sulsel telah berupaya melakukan upaya pencegahan.
Upaya Pencegahan dan Imbauan Mendesak dari Dinkes Sulsel
Menyikapi situasi KLB campak, Dinkes Sulsel telah bergerak cepat menindaklanjuti edaran Kemenkes terkait pemetaan penyebaran sejak akhir tahun 2025. Kesiapsiagaan dini menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman penyakit menular ini.
Kesiapsiagaan Dini dan Imunisasi Darurat
Sebagai bagian dari langkah antisipasi, pada Desember 2025, Dinkes Sulsel telah mengeluarkan edaran kesiapsiagaan dini mengenai kasus campak yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di provinsi tersebut. Edaran ini menekankan pentingnya menjaga stabilitas layanan kesehatan, mendorong pola hidup bersih, dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, program Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi campak darurat telah digalakkan. Program ini menyasar anak-anak usia 9 bulan hingga 59 bulan dengan tujuan utama untuk menghentikan penyebaran KLB campak.
Pentingnya Kekebalan Kelompok (Herd Immunity)
Yusri menyoroti temuan krusial bahwa sebagian besar anak yang terinfeksi campak belum pernah mendapatkan imunisasi. Hal ini menegaskan kembali pentingnya upaya untuk membangun kekebalan kelompok (herd immunity) di masyarakat. Tanpa kekebalan yang memadai, virus campak berpotensi menyebar luas dan menyerang siapa saja, baik yang sudah diimunisasi maupun yang belum.
“Tidak adanya kekebalan tubuh secara menyeluruh, sehingga yang terkena bisa yang sudah imunisasi dan yang belum kalau virus ini menyebar, artinya semua bisa kena,” ungkap M Yusri Yunus.
Dinkes Sulsel secara tegas mengimbau seluruh masyarakat, terutama di daerah yang terdampak langsung oleh KLB seperti Sinjai, untuk bersikap proaktif. Segera bawa anak-anak Anda untuk mendapatkan vaksin campak, baik bagi yang belum lengkap imunisasinya maupun yang sudah pernah divaksin sebelumnya. Langkah ini krusial untuk melindungi anak-anak dari ancaman campak dan memutus rantai penularan.























