KEDIRI – Total sanksi denda ini dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pemain, ofisial, maupun penonton dalam laga Persik vs PSM Makassar pada 18 Desember lalu.
Dalam sidang pada Rabu (3/1), Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 20 juta terkait kasus pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton di Tribune Selatan.
Komdis juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena ada beberapa penonton yang masuk lapangan saat laga Persik vs PSM Makassar sedang berlangsung.
Dalam sidang pada Kamis (4/1/2024), Komdis menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena ofisial Persik, Mochamad Syahid Nur Ichsan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan. Syahid juga mendapat sanksi larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan.
Manajemen memahami panpel telah berusaha maksimal untuk memastikan pertandingan dapat berjalan sampai selesai.
Namun, manajemen berharap perangkat pertandingan meningkatkan kinerja. Souraiya menuturkan manajemen juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
“Ini PR besar dan perlu kerja bersama. Kami menghimbau penonton dan suporter mengedepankan sportivitas dan menjaga kondusivitas selama pertandingan berlangsung,” imbuhnya.
Direktur Persik Kediri, Souraiya Farina mengatakan manajemen telah menerima keputusan tersebut.
“Sebenarnya, setelah pertandingan Persik vs PSM, manajemen dan panitia pelaksana (panpel) telah menggelar evaluasi bersama,” kata Souraiya seperti yang kami lansir dari suryamalang.com, Selasa (9/1).