Sabtu, 28 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024

Tetapi Mengulang Tahapan Pemilu 2024 Yaitu Verifikasi Parpol, Berdasarkan Tuntutan Partai Prima

by Redaktur
03/03/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

JAKARTA – Putusan PN Jakarta Pusat itu berpotensi untuk ”digoreng” secara politik dan mempertajam perbedaan pandangan dalam masyarakat. Padahal, pengurus Prima mengajukan gugatan perdata itu bukan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024, melainkan memperjuangkan hak keperdataannya untuk ikut sebagai peserta pemilu.

“Tidak mengatakan menunda pemilu ya, tidak, cuma itu bunyi putusannya seperti itu, “menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024″. Ya itu amar putusannya itu,” kata Zulkifli Atjo saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2023).

Baca Juga: Yusril: Putusan PN Jakarta Pusat Perintahkan Tunda Pemilu Keliru

Zulkifli menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Partai Prima belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Oleh sebab itu, KPU sebagai pihak tergugat dapat melakukan upaya hukum banding jika tidak sependapat dengan putusan tersebut.

“Jadi upayanya itu ada banding, ada kasasi, ini bukan sengketa partai politik ya. Ini adalah sengketa gugatan melawan hukum,” kata Zulkifli.

“Saya dengar (dari media) dalam putusan ini KPU sudah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusannya apakah Pengadilan Tinggi DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat kita tunggu lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulkifli enggan mengomentari putusan yang telah diketuk majelis hakim tersebut benar atau tidak. Apalagi, sebagai hakim ia dilarang mengomentari sebuah perkara.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat ini hanya menjelaskan bahwa Partai Prima telah mengajukan gugatan itu terkait tahapan verifikasi pemilu.

“Jadi saya sebagai itu tidak punya area untuk menjelaskan itu. Saya hanya menjelaskan amar putusan yang ada di depan saya yang telah terverifikasi kepada majelisnya,” kata Zulkifli.

“Jadi intinya Prima mengajukan gugatan karena merasa dirugikan tentang verifikasi itu. Jadi barang kali setelah tidak terverifikasinya Partai Prima mengakibatkan dia tidak bisa ikut pemilu, itu lah latarbelakangnya dia mengajukan gugatan,” jelasnya

KPU memutuskan Prima tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Hal ini sesuai putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, yang menyatakan Prima adalah parpol yang dirugikan dalam proses verifikasi administrasi oleh tergugat. KPU pun harus membayar ganti rugi senilai Rp 500 juta.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentu saja berwenang menangani perkara perdata. Hukum perdata adalah sejumlah aturan yang mengatur hubungan subyek hukum: orang atau badan hukum dengan subyek hukum lainnya, dengan menitikberatkan pada kepentingan pribadi dari subyek hukum itu.

Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat itu harus dibaca hanya berlaku bagi Prima dan KPU, serta tidak berlaku bagi peserta pemilu lain dan masyarakat. KPU dan Prima saja.

Memang putusan itu membingungkan masyarakat dan berpotensi tidak bisa dijalankan. Mekanisme banding bisa dipakai untuk menguji putusan itu, atau dilakukan uji publik. (*)

 

BACA JUGA:

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

Belajar dari Venezuela: Jangan Sampai Jari Kelingking Kita Jadi Pemicu Kebangkrutan Negara

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

Kaleidoskop Politik 2025: Ujian Pertama Transisi dan Seni “Menari” di Antara Dua Karang

Arab Saudi Memutih: Antara Anomali Iklim dan Nubuat ‘Tanah Arab Kembali Hijau’

Tags: KPUPenundaan Pemilu 2024wartakita
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

26/03/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Sengketa Masjid Nurut Tajdid Barru: Aset ke Jalur Hukum, Ibadah Tetap Berjalan Lancar

26/03/2026
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

BMKG Makassar Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sulsel 24-26 Maret 2026

24/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

    Selamat Jalan, Pak Umar

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kemenhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Tunda

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Terbang, Soekarno-Hatta Paling Sibuk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Veda Ega Pratama Ukir Sejarah: Pembalap Indonesia Pertama Podium Moto3 Brasil 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Iran Buka Selektif Jalur Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Jepang Pasca-Serangan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Putusan PN Jakarta Pusat Bukan Meminta KPU Menunda Pemilu 2024 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.