Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting dalam demokrasi Indonesia. Namun, beberapa wilayah di Indonesia telah diidentifikasi sebagai daerah rawan konflik. Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca, menyebutkan delapan provinsi yang masuk kategori ini. Pengkajian ini berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP), yang menilai berbagai dimensi risiko konflik.
Provinsi-Provinsi Rawan Konflik
Irjen Verdianto melalui situs humas.polri.go.id, menyampaikan bahwa delapan provinsi yang dianggap rawan konflik meliputi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nanggroe Aceh Darussalam. Kegiatan pemetaan ibukota tersebut menilai tujuh dimensi penting, antara lain dimensi penyelenggara, keamanan, peserta, masyarakat, potensi gangguan, ambang gangguan, serta gangguan nyata.
Tindakan dan Strategi
Selain itu, jajaran Polri di daerah juga harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas pilkada 2024.
Dengan adanya kerja sama yang baik, ia yakin daerah yang sebelumnya dicap sebagai wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.
Irjen Verdianto mengimbau jajaran Kapolres di wilayah yang rawan konflik untuk mendalami dan proaktif tindakan preventif.