Wartakita.id, Makassar — Dunia maya yang seharusnya menjadi ruang interaksi positif, kini kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Seorang pria di Makassar dilaporkan telah melancarkan aksinya yang meresahkan, dengan menyasar 13 wanita sebagai korban. Modus operandi pelaku terbilang licik, memanfaatkan kemajuan teknologi media sosial untuk menjerat para korbannya sebelum melancarkan aksi perampokan.
Kejadian yang terjadi pada Senin, 2 November 2026 ini, membuka tabir kelam tentang bagaimana interaksi daring bisa berujung pada kerugian materiil bahkan mungkin trauma bagi para korban. Pelaku, yang identitasnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian, diduga kuat telah menjalankan aksinya dengan pola yang terencana. Ia memulai aksinya dengan mendekati para wanita melalui berbagai platform media sosial. Dengan kepiawaiannya merangkai kata, pelaku berhasil membangun kedekatan dan kepercayaan dengan calon korbannya.
Setelah berhasil memikat hati atau setidaknya mendapatkan kepercayaan dari para wanita tersebut, pelaku kemudian mengajak mereka untuk bertemu secara langsung. Di sinilah titik krusial dari kejahatan ini terjadi. Alih-alih mendapatkan pertemuan yang menyenangkan, para korban justru harus berhadapan dengan ancaman dan perampasan harta benda. Pelaku dengan cepat melancarkan aksinya, merampas barang-barang berharga yang dibawa oleh para korban sebelum menghilang tanpa jejak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi setidaknya 13 wanita yang menjadi korban dari aksi kejahatan ini. Jumlah ini bisa saja bertambah seiring dengan penyelidikan yang terus dilakukan. Wilayah hukum Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi saksi bisu dari serangkaian aksi kejahatan yang memanfaatkan celah dari interaksi daring ini. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua, betapa pentingnya kewaspadaan dalam berselancar di dunia maya.
Intinya
- Seorang pria di Makassar dilaporkan telah merampok 13 wanita pada Senin, 2 November 2026.
- Pelaku menggunakan media sosial sebagai modus awal untuk berkenalan dan membangun kepercayaan dengan korban.
- Setelah korban percaya, pelaku mengajak bertemu lalu merampas harta benda mereka.
- Kasus ini menyoroti peningkatan risiko kejahatan yang memanfaatkan interaksi daring, khususnya bagi pengguna media sosial.
- Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.
Kerap Ditanyakan
T: Bagaimana modus operandi pelaku dalam merampok para wanita tersebut?
J: Pelaku mendekati korban melalui media sosial, membangun kedekatan, lalu mengajak bertemu. Setelah bertemu, pelaku merampas harta benda milik korban.
T: Berapa jumlah korban yang telah teridentifikasi sejauh ini?
J: Hingga saat ini, setidaknya 13 wanita telah teridentifikasi sebagai korban.
T: Apa yang bisa dipelajari dari kasus ini terkait keamanan di media sosial?
J: Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang baru di media sosial, serta berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi dan memutuskan untuk bertemu secara langsung dengan orang yang baru dikenal secara daring.
Kontributor: Budi S.
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























