Minggu, 22 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya

by Pewarta Warga
09/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Kabar gembira bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara saat libur Idulfitri 1447 Hijriah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat ekonomi.

  • Insentif PPN DTP 100% berlaku untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
  • Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2026.
  • Periode pembelian tiket: 10 Februari – 29 Maret 2026.
  • Periode penerbangan: 14 Maret – 29 Maret 2026.
  • Meliputi tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Pemerintah Beri Fasilitas PPN Nol Rupiah untuk Tiket Pesawat Ekonomi

Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional, khususnya selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026. Beleid yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 6 Februari 2026 ini secara resmi memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat menjelang dan selama puncak libur Idulfitri. Dengan PPN yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, harga tiket pesawat kelas ekonomi menjadi lebih terjangkau.

Rincian Periode dan Syarat Mendapatkan Diskon PPN Penuh

Insentif PPN DTP 100% ini tidak berlaku sepanjang tahun, melainkan memiliki periode waktu yang spesifik. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 4/2026, terdapat dua kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penumpang:

  1. Periode Pembelian Tiket: Fasilitas PPN DTP hanya berlaku bagi tiket yang dibeli dalam rentang waktu mulai tanggal 10 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026.
  2. Periode Penerbangan: Penerbangan harus dilaksanakan pada periode antara tanggal 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.

Penting untuk dicatat, kedua periode ini harus terpenuhi agar insentif dapat dinikmati. Sebagai contoh, membeli tiket pada tanggal 9 Februari 2026 (sebelum periode pembelian) untuk penerbangan tanggal 19 Maret 2026, atau melakukan penerbangan di luar rentang waktu 14-29 Maret 2026, maka PPN tetap terutang dan tidak ditanggung pemerintah.

Cakupan Komponen Biaya dan Ketentuan Khusus

Fasilitas PPN DTP sebesar 100% mencakup komponen biaya yang lebih luas dari sekadar tarif dasar tiket. Sesuai Pasal 2 ayat (4) PMK 4/2026, komponen yang mendapatkan fasilitas ini meliputi tarif dasar serta biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Hal ini memastikan bahwa keringanan pajak benar-benar memberikan dampak signifikan pada total biaya tiket pesawat kelas ekonomi.

Namun, terdapat beberapa kondisi di mana fasilitas PPN tidak ditanggung pemerintah. Pasal 6 ayat (1) merincikan bahwa insentif ini akan gugur apabila:

  • Jasa angkutan udara diserahkan di luar periode yang telah ditentukan.
  • Penerbangan dilakukan dengan kelas non-ekonomi, seperti kelas bisnis atau pertama.
  • Maskapai penerbangan (Badan Usaha Angkutan Udara) terlambat menyampaikan daftar rincian transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Kewajiban Administrasi Maskapai

Meskipun PPN ditanggung pemerintah, maskapai penerbangan tetap memiliki kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sesuai Pasal 5 ayat (5), setiap maskapai wajib membuat faktur pajak atau dokumen yang dipersamakan, dan melaporkan daftar rincian transaksi PPN DTP secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Jika terjadi kendala sistem pada laman Direktorat Jenderal Pajak, maskapai diberikan kelonggaran untuk melaporkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) paling lambat tanggal 30 Juni 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (6).

Peraturan Menteri ini sendiri mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 6 Februari 2026.


PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - image 1

BACA JUGA:

Arus Mudik Tol Trans Jawa Kembali Normal: Sistem One Way Dihentikan Hari Ini

Update Arus Mudik Lebaran 2026 Pulau Jawa: Puncak Terlampaui, Waspada Cuaca Ekstrem

1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026: Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Berbasis Rukyatul Hilal

Menteri Keuangan Setujui Pemotongan Gaji Menteri dan Wamen Demi Efisiensi Anggaran

Lebaran 2026: Kemacetan Horor Tol Jakarta-Cikampek Akibat Puncak Arus Mudik dan Kecelakaan

Tags: angkutan udaraIdulfitri 1447 Hinsentif fiskalkementerian keuanganLebaran 2026PPN DTPPurbaya Yudhi Sadewatiket pesawat
Share7Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

WFH Satu Hari Sepekan: Kebijakan Terbatas, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

22/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Yaqut Cholil Qoumas Pindah Status Menjadi Tahanan Rumah: Kronologi dan Penjelasan Resmi KPK

22/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Iran Buka Selektif Jalur Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Jepang Pasca-Serangan

22/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Arus Mudik 2026 Pecah Rekor di Jawa: Strategi Rekayasa Lalu Lintas Kendalikan Jutaan Kendaraan

21/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Arus Mudik Tol Trans Jawa Kembali Normal: Sistem One Way Dihentikan Hari Ini

21/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Pertimbangkan Bergabung ke Board of Peace: Demi Palestina, Tapi Tanpa Aliansi Militer

21/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Update Arus Mudik Lebaran 2026 Pulau Jawa: Puncak Terlampaui, Waspada Cuaca Ekstrem

20/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026: Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Berbasis Rukyatul Hilal

20/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Garasi Militer ke Metaverse: Internet, Bukan Sekadar Jari Jempolmu

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • IHSG Anjlok: Ancaman Defisit APBN dan Lonjakan Harga Minyak Picu Kekhawatiran Investor

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.