Senin, 2 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya

by Pewarta Warga
09/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Kabar gembira bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara saat libur Idulfitri 1447 Hijriah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat ekonomi.

  • Insentif PPN DTP 100% berlaku untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
  • Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2026.
  • Periode pembelian tiket: 10 Februari – 29 Maret 2026.
  • Periode penerbangan: 14 Maret – 29 Maret 2026.
  • Meliputi tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Pemerintah Beri Fasilitas PPN Nol Rupiah untuk Tiket Pesawat Ekonomi

Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional, khususnya selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026. Beleid yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 6 Februari 2026 ini secara resmi memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat menjelang dan selama puncak libur Idulfitri. Dengan PPN yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, harga tiket pesawat kelas ekonomi menjadi lebih terjangkau.

Rincian Periode dan Syarat Mendapatkan Diskon PPN Penuh

Insentif PPN DTP 100% ini tidak berlaku sepanjang tahun, melainkan memiliki periode waktu yang spesifik. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 4/2026, terdapat dua kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penumpang:

  1. Periode Pembelian Tiket: Fasilitas PPN DTP hanya berlaku bagi tiket yang dibeli dalam rentang waktu mulai tanggal 10 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026.
  2. Periode Penerbangan: Penerbangan harus dilaksanakan pada periode antara tanggal 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.

Penting untuk dicatat, kedua periode ini harus terpenuhi agar insentif dapat dinikmati. Sebagai contoh, membeli tiket pada tanggal 9 Februari 2026 (sebelum periode pembelian) untuk penerbangan tanggal 19 Maret 2026, atau melakukan penerbangan di luar rentang waktu 14-29 Maret 2026, maka PPN tetap terutang dan tidak ditanggung pemerintah.

Cakupan Komponen Biaya dan Ketentuan Khusus

Fasilitas PPN DTP sebesar 100% mencakup komponen biaya yang lebih luas dari sekadar tarif dasar tiket. Sesuai Pasal 2 ayat (4) PMK 4/2026, komponen yang mendapatkan fasilitas ini meliputi tarif dasar serta biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Hal ini memastikan bahwa keringanan pajak benar-benar memberikan dampak signifikan pada total biaya tiket pesawat kelas ekonomi.

Namun, terdapat beberapa kondisi di mana fasilitas PPN tidak ditanggung pemerintah. Pasal 6 ayat (1) merincikan bahwa insentif ini akan gugur apabila:

  • Jasa angkutan udara diserahkan di luar periode yang telah ditentukan.
  • Penerbangan dilakukan dengan kelas non-ekonomi, seperti kelas bisnis atau pertama.
  • Maskapai penerbangan (Badan Usaha Angkutan Udara) terlambat menyampaikan daftar rincian transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Kewajiban Administrasi Maskapai

Meskipun PPN ditanggung pemerintah, maskapai penerbangan tetap memiliki kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sesuai Pasal 5 ayat (5), setiap maskapai wajib membuat faktur pajak atau dokumen yang dipersamakan, dan melaporkan daftar rincian transaksi PPN DTP secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Jika terjadi kendala sistem pada laman Direktorat Jenderal Pajak, maskapai diberikan kelonggaran untuk melaporkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) paling lambat tanggal 30 Juni 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (6).

Peraturan Menteri ini sendiri mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 6 Februari 2026.


PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - image 1

BACA JUGA:

Terungkap! Fakta di Balik Mundurnya Dirut BEI dan 4 Petinggi OJK: Kemarahan Prabowo & Kehormatan Negara

KPK Sita Miliaran Rupiah dan Emas 3 Kg dari Pejabat Bea Cukai dalam Operasi Tangkap Tangan

Guncangan di Puncak: Mundurnya Bos BEI-OJK Hingga Transformasi Kesehatan BUMN, Sorotan Ekonomi Sepekan

Menkeu: Penguatan Rupiah Lebih Berkat Soliditas BI, Bukan Sekadar Thomas Djiwandono

Menteri Keuangan Siap Lakukan Perombakan Drastis Pejabat Bea Cukai, Ini Alasannya

Tags: angkutan udaraIdulfitri 1447 Hinsentif fiskalkementerian keuanganLebaran 2026PPN DTPPurbaya Yudhi Sadewatiket pesawat
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Ironi AI Militer AS: Claude Anthropic Digunakan dalam Serangan Iran, Bertentangan dengan Larangan Trump

02/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Korea Utara Kecam Keras Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut AS ‘Gangster’

01/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Putin Kecam Keras Dugaan Pembunuhan Khamenei, Sebut Pelanggaran Moral dan Hukum Internasional

01/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Gorontalo: Fokus Tiga Moda Transportasi Menuju Mobilitas Sulawesi Lancar

01/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Iran Tutup Selat Hormuz: Balasan Sengit atas Serangan AS dan Israel

01/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Prabowo Tawarkan Mediasi ke Teheran, Indonesia Sesalkan Eskalasi Militer Timur Tengah

01/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Ledakan Guncang Bahrain di Tengah Serangan AS ke Iran: Analisis Situasi Geopolitik

01/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Serangan AS-Israel ke Iran Picu Penutupan Wilayah Udara, Penerbangan Haji dan Umroh Indonesia Tertunda

28/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

    Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #7: Rahasia yang Paling Terjaga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Samsung Puncaki Pasar DRAM Global Q4 2025, Sengit Bersaing dengan SK Hynix

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Serangan AS-Israel ke Iran Picu Penutupan Wilayah Udara, Penerbangan Haji dan Umroh Indonesia Tertunda

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • #CekFakta Memakan Pisang pada Malam Hari Menyebabkan Batuk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Keluarga ABK Samsir Berterima Kasih Pada Pemerintah dan Semua Pihak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.