Senin, 26 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional

by Redaktur
28/11/2025
in Berita Terkini, Ekonomi dan Bisnis, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Wartakita.id, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 telah mengubah peta investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bagi para pelaku usaha dan calon investor, perubahan durasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) adalah isu paling sensitif.

Tidak ada lagi janji manis penguasaan lahan hingga hampir dua abad. MK memerintahkan aturan tanah di IKN tunduk kembali pada prinsip konstitusi dan UU Pokok Agraria.

Berikut adalah rincian teknis perubahan tersebut untuk memudahkan Anda memahami lanskap regulasi terbaru.

Perbandingan Skema Hak Atas Tanah (HAT)

Komponen UU IKN Lama (Dibatalkan MK) Pasca-Putusan MK (Berlaku Saat Ini)
HGU (Hak Guna Usaha) Total Maksimal: 190 Tahun

– Siklus 1: 95 Tahun

– Siklus 2: 95 Tahun

Total Maksimal: 95 Tahun

– Pemberian Awal: 35 Tahun

– Perpanjangan: 25 Tahun

– Pembaruan: 35 Tahun

HGB (Hak Guna Bangunan) Total Maksimal: 160 Tahun

– Siklus 1: 80 Tahun

– Siklus 2: 80 Tahun

Total Maksimal: 80 Tahun

– Pemberian Awal: 30 Tahun

– Perpanjangan: 20 Tahun

– Pembaruan: 30 Tahun

Hak Pakai Total Maksimal: 160 Tahun Total Maksimal: 80 Tahun

(Skema sama dengan HGB)

Mekanisme Evaluasi Evaluasi minim, perpanjangan seolah otomatis (Siklus). Evaluasi Berjenjang. Setiap tahap perpanjangan memerlukan penilaian pemenuhan syarat pemanfaatan tanah.

Mengapa Kembali ke Skema Lama?

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa skema 190 tahun menciptakan ketidakadilan dan potensi hilangnya kedaulatan negara. Dengan skema baru (yang sebenarnya adalah skema standar nasional), negara memiliki kontrol lebih kuat.

Negara berhak mengambil kembali tanah tersebut jika dalam periode 35 tahun pertama investor terbukti menelantarkan lahan atau tidak menggunakannya sesuai peruntukan. Ini mencegah praktik “bank tanah” oleh spekulan yang hanya ingin menguasai aset tanpa membangun infrastruktur riil di IKN.

Dampak Bagi Investor

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa investor tidak perlu panik. Kepastian hukum justru lebih terjamin dengan putusan ini karena aturan mainnya sudah teruji secara nasional dan tidak rawan digugat lagi di kemudian hari.

Pemerintah menjamin prioritas perpanjangan bagi investor yang existing, asalkan bisnisnya berjalan on-track. Jadi, meskipun durasinya “disunat” separuh, jaminan berusahanya tetap utuh.

BACA JUGA:

Prabowo dan PM Inggris Perkuat Kerja Sama Maritim Strategis Senilai Rp 91,2 T

Trending Topik “Halo 2026”: Optimisme Digital, Solidaritas Nasional, dan Tantangan Pemulihan di Awal Tahun Baru

Kaleidoskop 2025: KTT APEC, PM Jepang Sanae Takaichi Geser Kursi untuk Prabowo, Memicu Investasi Rp100 Triliun

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

Tagar yang Mengguncang Istana: Evolusi Oposisi Digital Sepanjang 2025

Tags: ATRBPNBPNHGUhukum agrariaIKNIKN 2025IKN NusantaraInvestasi IKNKalimantan TimurKebijakan PublikPembangunan IKNPrabowo SubiantoPutusan MKRegulasi BisnisTanah AdatTata Negara
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Rahasia Penataan Rambut Selebriti

26/01/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Zhao Lusi: Dari Puncak Popularitas hingga Kisah Inspiratif Penjual Egg Tart, Kini Kembali ke Dunia Akting

26/01/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Dua Polisi Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Evakuasi Longsor Cisarua

26/01/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

JIS Menuju Panggung Global: Pramono Dorong jadi Venue Konser BTS dan Gelaran Olahraga Internasional

26/01/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

IDRX dan Solana Bersinergi Kembangkan Tokenisasi Aset Dunia Nyata Berbasis Rupiah: Revolusi Keuangan Digital Indonesia

25/01/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Registrasi SIM Card Wajib Biometrik 2026: Kendali Penuh di Tangan Anda, Perangkap Penipu Digital Ditutup

25/01/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Sindikat Scam Kamboja: Hukum Korea Selatan vs. Indonesia pada ‘Eksodus’, Siapa yang Benar?

25/01/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Polisi Siap Kawal Penuh Pemakaman Jenazah Korban Pesawat ATR Hingga ke Keluarga

25/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

    Kronologi Lengkap: Korean Air KE81 Berhasil Mendarat Aman di JFK Setelah Deklarasi PAN-PAN Akibat Masalah Hidrolik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Banjir Terjang Jalan Panjaitan Jakarta Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Longsor dan Banjir Bandang Cisarua, Bandung Barat: Puluhan Rumah Tertimbun, Ratusan Warga Terdampak, Pencarian Korban Berlangsung

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Penyebab Cuaca Ekstrem di Jabodetabek: BMKG Ungkap Faktor Pemicu Hujan Lebat hingga Akhir Januari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Rangkuman Gempa Bumi 25 Januari 2026, BMKG Catat Aktivitas Seismik Signifikan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bocoran Konsep Seni Fable Reboot: Nostalgia Wilayah Klasik Terungkap!

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dell SE2726D: Monitor 2K 144Hz yang Sempurna untuk Produktivitas dan Gaming Kelas Berat

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Identitas Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terungkap, Evakuasi Masih Berlangsung

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.