Minggu, 1 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional

by Redaktur
28/11/2025
in Berita Terkini, Ekonomi dan Bisnis, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Wartakita.id, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 telah mengubah peta investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bagi para pelaku usaha dan calon investor, perubahan durasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) adalah isu paling sensitif.

Tidak ada lagi janji manis penguasaan lahan hingga hampir dua abad. MK memerintahkan aturan tanah di IKN tunduk kembali pada prinsip konstitusi dan UU Pokok Agraria.

Berikut adalah rincian teknis perubahan tersebut untuk memudahkan Anda memahami lanskap regulasi terbaru.

Perbandingan Skema Hak Atas Tanah (HAT)

Komponen UU IKN Lama (Dibatalkan MK) Pasca-Putusan MK (Berlaku Saat Ini)
HGU (Hak Guna Usaha) Total Maksimal: 190 Tahun

– Siklus 1: 95 Tahun

– Siklus 2: 95 Tahun

Total Maksimal: 95 Tahun

– Pemberian Awal: 35 Tahun

– Perpanjangan: 25 Tahun

– Pembaruan: 35 Tahun

HGB (Hak Guna Bangunan) Total Maksimal: 160 Tahun

– Siklus 1: 80 Tahun

– Siklus 2: 80 Tahun

Total Maksimal: 80 Tahun

– Pemberian Awal: 30 Tahun

– Perpanjangan: 20 Tahun

– Pembaruan: 30 Tahun

Hak Pakai Total Maksimal: 160 Tahun Total Maksimal: 80 Tahun

(Skema sama dengan HGB)

Mekanisme Evaluasi Evaluasi minim, perpanjangan seolah otomatis (Siklus). Evaluasi Berjenjang. Setiap tahap perpanjangan memerlukan penilaian pemenuhan syarat pemanfaatan tanah.

Mengapa Kembali ke Skema Lama?

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa skema 190 tahun menciptakan ketidakadilan dan potensi hilangnya kedaulatan negara. Dengan skema baru (yang sebenarnya adalah skema standar nasional), negara memiliki kontrol lebih kuat.

Negara berhak mengambil kembali tanah tersebut jika dalam periode 35 tahun pertama investor terbukti menelantarkan lahan atau tidak menggunakannya sesuai peruntukan. Ini mencegah praktik “bank tanah” oleh spekulan yang hanya ingin menguasai aset tanpa membangun infrastruktur riil di IKN.

Dampak Bagi Investor

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa investor tidak perlu panik. Kepastian hukum justru lebih terjamin dengan putusan ini karena aturan mainnya sudah teruji secara nasional dan tidak rawan digugat lagi di kemudian hari.

Pemerintah menjamin prioritas perpanjangan bagi investor yang existing, asalkan bisnisnya berjalan on-track. Jadi, meskipun durasinya “disunat” separuh, jaminan berusahanya tetap utuh.

BACA JUGA:

Prabowo Tawarkan Mediasi ke Teheran, Indonesia Sesalkan Eskalasi Militer Timur Tengah

Makassar Aktifkan Gerakan Indonesia ASRI Dua Kali Sepekan Ikuti Instruksi Pusat

Terungkap! Fakta di Balik Mundurnya Dirut BEI dan 4 Petinggi OJK: Kemarahan Prabowo & Kehormatan Negara

Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

Indonesia Bergabung Dewan Perdamaian Trump: Antara Kontribusi Sukarela dan Kritik Tajam

Tags: ATRBPNBPNHGUhukum agrariaIKNIKN 2025IKN NusantaraInvestasi IKNKalimantan TimurKebijakan PublikPembangunan IKNPrabowo SubiantoPutusan MKRegulasi BisnisTanah AdatTata Negara
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Gorontalo: Fokus Tiga Moda Transportasi Menuju Mobilitas Sulawesi Lancar

01/03/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Iran Tutup Selat Hormuz: Balasan Sengit atas Serangan AS dan Israel

01/03/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Prabowo Tawarkan Mediasi ke Teheran, Indonesia Sesalkan Eskalasi Militer Timur Tengah

01/03/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Ledakan Guncang Bahrain di Tengah Serangan AS ke Iran: Analisis Situasi Geopolitik

01/03/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Serangan AS-Israel ke Iran Picu Penutupan Wilayah Udara, Penerbangan Haji dan Umroh Indonesia Tertunda

28/02/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Kebakaran Ruko di Cakung Barat Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

28/02/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Analisis IHSG: Antisipasi Koreksi Lanjutan dan Rekomendasi Saham Pilihan 27 Februari 2028

28/02/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Program Makan Bergizi Gratis Segera Hadir: Dukungan Penuh untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

28/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

    Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 10 Gempa Bumi Terkini di Indonesia: Update BMKG hingga 23 Februari 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #7: Rahasia yang Paling Terjaga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Serangan AS-Israel ke Iran Picu Penutupan Wilayah Udara, Penerbangan Haji dan Umroh Indonesia Tertunda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kesalahan Fatal Kode AI: Hapus Seluruh Drive Akibat Perintah Sederhana, Pelajaran Berharga untuk Developer

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • #CekFakta Memakan Pisang pada Malam Hari Menyebabkan Batuk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Urgensi Revisi Perpres 112/2007 & Kebijakan Ekonomi 2015: Kemenkop & Pedagang Kecil Bersuara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.