Wartakita.id – Makassar, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). memilih kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan proyek penerapan eKatalog.
Pj. Sekda Kota Makassar, A. Muh. Yasir mengatakan eKatalog Daerah diharapkan menjadi solusi dari berbagai persoalan yang kerap dihadapi Pemkot Makassar, utamanya dalam pengadaan.
e-Katalog dibuat untuk mengefektifkan dan mengefisienkan program pemerintah dalam pengadaan. Meski demikian, kata A. Muh. Yasir, tetap saja terdapat sejumlah kendala yang kerap dihadapi pemerintah daerah.
“Kadang penyedia dalam eKatalog tidak mampu memenuhi volume permintaan. Respon pesanan membutuhkan waktu yang lama, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam proses pengadaan. Olehnya itu, eKatalog Daerah diharapkan menjadi solusi,” ungkap A. Muh. Yasir, Kamis (31/5/2018).
A. Muh Yasir mengatakan eKatalog Daerah akan mendorong pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel. Tanpa mengesampingkan aturan pengadaan yang berlaku.
”Selain efektif, efisien, dan transparan tentunya juga sesuai aturan pengadaan yang berlaku serta dapat dipertanggung jawabkan dengan benar. Sehingga tidak terbentur dengan persoalan hukum,” kata A. Muh. Yasir.
Selain itu, lanjut A. Muh. Yasir, eKatalog Daerah juga akan meminimalisir kekeliruan proses pengadaan yang dapat menyebabkan kerugian negara.
“Kekeliruan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dapat menyebabkan kerugian negara, sehingga dapat dicegahi pada tahap penentuan sistem pengadaan barang dan jasa,” Urainya.