Wartakita.id – Makassar, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan larangan untuk berkampanye kegiatan politik saat car free day (CFD). Ini untuk menghindari gesekan di masyarakat, terutama terjadinya intimidasi dan persekusi.
“Kita merancang aturannya. Melihat pengalaman di Makassar dan daerah lainnya. Pengalaman terakhir terjadinya persekusi di CFD Jakarta,” kata Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Sulsel, Jumat (4/5/2018).
Kegiatan di CFD hanya meliputi 4 kegiatan yaitu olahraga, pendidikan, sosial budaya, dan lingkungan. Pelaksanaan CFD di Makassar digelar setiap hari Minggu dan berlangsung mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA.
Namun, larangan ini tidak berlaku bagi seseorang yang memakai simbol atau atribut politik tertentu. Artinya, seseorang yang memakai atribut parpol diperbolehkan selama tidak melakukan ajakan.
“Itu dibolehkan tapi tidak dilarang yang bersifat personal, tidak boleh kegiatan mengajak, kalau dia mau pakai personal boleh lah,” ujarnya.
“Ingat tapi tidak boleh menyuarakan dan mengajak,” tegasnya.