Rabu, 11 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

by Hei Gun
26/11/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Img 0700

Wartakita.id, MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Makassar tahun anggaran 2025.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda jadi perda ini maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

Lantas, kata Danny, eksekutif bersama legislatif ini telah menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2025 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

“Saya menyadari perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, dibalik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Danny mengatakan perda ini sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar sekarang ini dan dimasa yang akan datang dan akan menjadi motivasi, pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi membangun kota Makassar.

“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Danny juga mengajak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban kota Makassar dalam rangka mensukseskan pemilu serentak pada tanggal 27 November 2024.

Secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan pilkada damai dan melahirkan pemimpin baru dalam pemkot makassar. (*)

BACA JUGA:

Sinergi BPS Makassar dan Pemkot: Fondasi Sukses Sensus Ekonomi 2026 demi Pembangunan Strategis

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

Seni ‘Trauma Kota’ Makassar: Senjata Baru Melawan Kejahatan Jalanan yang Menghantui

Tags: Pemkot Makassar
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Festival Ramadhan Jilid V MIN 1 Makassar: Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Edukasi dan Kebersamaan

10/03/2026
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Sinergi BPS Makassar dan Pemkot: Fondasi Sukses Sensus Ekonomi 2026 demi Pembangunan Strategis

10/03/2026
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Sulsel Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Melindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

10/03/2026
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

10/03/2026
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Wali Kota Makassar Resah: Aksi “Tembak-Tembakan” Senjata Mainan Berpeluru Jeli Mengusik Ketenteraman Warga

10/03/2026
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

09/03/2026
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Dua Remaja di Gowa Ditangkap Akibat Tembak Mata Anak dengan Senjata Mainan Jelly, Korban Nyaris Buta

08/03/2026
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Pemprov Sulsel Fasilitasi “Mudik Aman Berbagi Harapan”: Panduan Lengkap Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

08/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

    Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Konflik Timur Tengah Kembali Memanas: Apa Pemicu dan Dampaknya bagi Indonesia?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Alarm Merah Generasi Digital: Di Balik Lonjakan 28% Pasien Anak Kecanduan Gadget yang Penuhi RSJ

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.