Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk segera memulihkan lahan perhutanan sosial yang terdampak parah oleh banjir di tiga provinsi krusial: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya ini akan melibatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat serta kolaborasi erat dari berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen Pemerintah untuk Pemulihan Lahan Perhutanan Sosial
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Bapak Rohmat Marzuki, secara tegas menyatakan bahwa penanganan dan pemulihan lahan perhutanan sosial yang terdampak bencana banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi prioritas utama. Penegasan ini disampaikan beliau dalam acara penutupan Acara Lesson Learned Workshop bertajuk “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” di Jakarta pada hari Kamis.
Pentingnya Lahan Perhutanan Sosial bagi Masyarakat
Lahan perhutanan sosial memegang peranan vital sebagai sumber penghidupan utama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Oleh karena itu, penanganan cepat dan efektif terhadap kawasan yang terdampak bencana alam seperti banjir sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan ekonomi serta kesejahteraan warga yang bergantung pada lahan tersebut.
“Tentunya lahan-lahan perhutanan sosial ataupun masyarakat yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, tentunya harus ada pemulihan,” ujar Wamenhut dalam sambutannya.
Strategi Pemulihan dan Pendanaan Alternatif
Kementerian Kehutanan tidak hanya berfokus pada langkah-langkah pemulihan konvensional, tetapi juga secara proaktif menjajaki skema pendanaan alternatif. Tujuannya adalah untuk mengakselerasi proses rehabilitasi lahan yang rusak dan memulihkan kembali roda ekonomi masyarakat yang terganggu akibat banjir.
“Insya Allah ke depan Kementerian Kehutanan juga akan mendukung, akan membantu, semoga nanti ada upaya-upaya termasuk pendanaan alternatif yang kita bisa dorong bersama untuk pemulihan lahan-lahan perhutanan sosial,” ungkap Bapak Rohmat Marzuki.
Meskipun demikian, Wamenhut belum memberikan rincian spesifik mengenai total luasan lahan perhutanan sosial yang diproyeksikan terdampak banjir di ketiga provinsi tersebut.
Doa dan Dukungan untuk Korban Bencana
Dalam kesempatan yang sama, Wamenhut turut mengajak seluruh pihak yang hadir untuk senantiasa mendoakan saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Doa dipanjatkan agar mereka segera pulih sepenuhnya dari dampak bencana dan terhindar dari kejadian serupa di masa mendatang.
“Kita tidak bisa menutup acara ini tanpa kembali mengingat saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir. Kita doakan terus semoga bisa pulih dan banjir bandang tidak akan terjadi lagi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ucapnya dengan penuh empati.
Perhutanan Sosial: Strategi Nasional Penggerak Ketahanan dan Kesejahteraan
Bapak Rohmat Marzuki menegaskan kembali bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu strategi nasional yang sangat vital dalam upaya membangun ketahanan terhadap krisis iklim, memitigasi risiko bencana, serta membuka jalan lebar menuju kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dicapai melalui aksi nyata di lapangan yang didukung oleh kolaborasi yang berkelanjutan.
“Dari seluruh sesi yang kita lalui hari ini, satu benang merah menjadi sangat jelas bahwa perhutanan sosial adalah strategi nasional untuk membangun ketahanan terhadap krisis iklim, mengurangi risiko bencana, sekaligus membuka jalan menuju kesejahteraan yang lebih adil,” tegas beliau.
Perhutanan Sosial sebagai Pilar Peningkatan Kesejahteraan
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut), Bapak Raja Juli Antoni, juga telah menyampaikan pandangannya mengenai peran krusial perhutanan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong miskin dan tinggal di sekitar kawasan hutan. Program ini secara simultan mendorong pelestarian hutan dan peningkatan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
“Saya kira, saya tambah optimis bahwa perhutanan sosial ini akan menjadi salah satu metode kita untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat,” ujar Menhut saat membuka kegiatan tersebut.
Menhut menjelaskan lebih lanjut bahwa perhutanan sosial merupakan metode strategis yang difokuskan untuk memberikan akses legal serta manfaat ekonomi dari sumber daya hutan kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem, guna memberdayakan mereka secara berkelanjutan.
Data dan Luas Lahan Perhutanan Sosial di Indonesia
Berdasarkan data yang tercatat di Kementerian Kehutanan, selama kurun waktu sembilan tahun terakhir, persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial telah diberikan kepada kelompok tani hutan atau kelompok usaha perhutanan sosial seluas total 8,3 juta hektare. Luasan ini diperkirakan telah menjangkau sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh penjuru Indonesia, menunjukkan skala dampak program yang signifikan.























