Minggu, 15 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Nasional

Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

by Redaktur
07/02/2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Bayi Tabung Gas Large Cr

Foto: medsos X

Setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg. Namun, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg. Bagi ASN yang melanggar, akan diberikan peringatan hingga sanksi.

Lantas, siapa saja sebenarnya kelompok yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kg?

Masyarakat perlu mengetahui daftar kelompok yang dapat membeli gas LPG 3 kg yang notabene merupakan barang bersubsidi. Hal ini tidak lain untuk memastikan program subsidi dari pemerintah berjalan tepat sasaran.

Berikut ini daftar kelompok yang bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg:

  1. Rumah TanggaMemiliki legalitas penduduk. Menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.
  2. Usaha MikroUsaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).Jenis usaha mikro yang diperbolehkan meliputi:
    • Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap.
    • Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
    • Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
    • Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.
    • Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
    • Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.
  3. Petani SasaranPetani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari pemerintah.
  4. Nelayan SasaranNelayan yang telah menerima bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan subsidi elpiji 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga pendistribusian gas LPG 3 Kg lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:

Kuota Impor BBM Skema Baru: Ancaman Kelangkaan atau Solusi Efektif?

Sah! Pemerintah Resmi Luncurkan Program Subsidi Motor dan Mobil Listrik

Penerapan LPG 3 KG Wajib KTP di Makassar, Danny Pomanto: Jangan Beri yang Tidak Berhak

Tags: ASN Jawa TengahElpiji 3 kgGas 3KGKebijakan energiPengecer elpijiSubsidi pemerintah
Share18Tweet12Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

05/02/2026
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

27/01/2026
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

22/01/2026
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

Bagian Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Pangkep, Tim SAR Hadapi Kendala Cuaca dan Medan Sulit

18/01/2026
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

Mengalir Sampai Kiamat: Jejak Wakaf Habib Bugak yang Memberi Jutaan Rupiah untuk Jemaah Aceh.

17/01/2026
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

Libur Nasional Isra Mi’raj 2026: Momentum Refleksi Spiritual dan Long Weekend Pertama Tahun Ini

16/01/2026
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

13/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3869 shares
    Share 1548 Tweet 967
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Emas dan Perak Berfluktuasi: Lonjakan Signifikan Meski Data Ekonomi AS Mengejutkan, Apa Kata Analis?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tragedi Chinatown: Bocah 6 Tahun WNI Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Singapura

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 102 Pohon Tumbang di Makassar Akibat Cuaca Ekstrem Januari 2026: DLH Tingkatkan Mitigasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • IHSG Diperkirakan Lanjut Koreksi Awal Pekan, Simak Prediksi dan Saham Pilihan MNC Sekuritas 9 Februari 2026

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Beda Smoothing Sutra dengan Smoothing Biasa, Rebonding, dan Straightening

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Tragedi Papua: Pilot Smart Air Tewas Ditembak, Isu Tambang Ilegal dan Ancaman TPNPB Mengemuka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Pemerintah Izinkan Kembali Pengecer Jual Elpiji 3 Kg - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.