Polres Padang akan alihkan arus lalu lintas mulai pukul 17.00 WIB. Kendaraan yang datang dari arah Lapas Muaro Padang belok kiri menuju Pantai Padang.
Kendaraan yang datang dari arah jalan Hos Cokrominoto belok kiri menuju Jalan Nipah atau mengarah ke jembatan Siti Nurbaya.
“Ketentuan alih arus mulai diberlakukan pukul 17.00 tanggal 31 Desember 2015 hingga tanggal 1 Januari 2016. Untuk mengantisipasi kendaraan rusak, Satlantas Polresta Padang menyiapkan dua unit mobil derek. Jalur menuju Pantai Padang dapat melalui samping Hotel Pangeran, Simpang Hang Tuah, dan simpang Pujasera,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Indra Sandy, Rabu (30/12).
“Pengunjung Hotel Mercure dapat belok kanan menuju Pantai Padang, kemudian belok kiri menuju simpang Ololadang ujung. Sementara kendaraan yang datang dari arah Hotel Pangeran menuju Pantai Padang dapat keluar menggunakan jalur di Jalan Purus I, II, III dan jalur Ololadang ujung,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Kota Pariaman itu.
”Kendaraan yang datang dari arah LP Muaro Padang harus belok kiri menuju Pantai Padang. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Hos Cokrominoto harus belok kiri menuju Jalan Nipah atau mengarah ke Jembatan Siti Nurbaya (akan dipasang rambu penunjuk arah). Kendaraan yang datang dari arah Jalan Hayam Wuruk harus belok kiri menuju Hos Cokrominoto atau mengarah ke Jalan Nipah,” jelas Sandy.
Kendaraan dari simpang Hang Tuah satu jalur menuju Hang Tuah Ujung, kemudian dapat belok kanan dan keluar dari Ololadang ujung, atau belok kiri menuju simpang Pancasila ujung dan keluar menuju Diponegoro atau dapat berputar balik di Pancasila ujung menuju simpang Hang Tuah ujung kemudian lurus menuju Samudera.
Bagi pengguna jalan yang mau keluar dari arah Pantai Padang dapat menggunakan jalur Purus I II dan III, Ololadang ujung, Baiturahmah ujung, Yamaha ujung, Sayonara ujung, Pancasila ujung dan Simpang RM Nelayan menuju jalur dua (Veteran, Damar dan Diponegoro).
“Kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar tertib berlalu lintas. Saat berkendara pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Pengendara sepeda motor supaya pakai helm. Jangan berkendara ugal-ugalan, sesama pengguna jalan harus saling menghargai,” imbaunya.