Wartakita.id, Gowa – Sebanyak 82 Personil Sat Lantas Polres Gowa pagi ini menjalani Rapid Test Covid 19 bertempat di Poliklinik Wira Bhayangkara Medika jl.Syamsuddin tunru no 58 kel.Sungguminasa Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Rabu (16/12/20).
Hal ini di lakukan untuk memastikan kondisi kesehatan personil Sat Lantas Polres Gowa berkaitan dengan pencegahan dan potensi penularan Covid 19 sebelum personil baik melaksanakan tugas pelayanan masyarakat pengguna jalan,masyarakat pemohon surat ijin mengemudi (SIM) serta pelayanan lain bidang lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menerangkan pemeriksaan Rapid Test Covid 19 sebagai tindak lanjut dalam mencegah penularan Covid 19.
Semua Personil Sat Lantas Polres Gowa tanpa terkecuali diwajibkan menjalani Rapid Tes Covid 19,jika kemudian berdasarkan hasil rapid test ada personil yang di nyatakan reaktif,maka personil tersebut tidak di libatkan dalam pelaksanaan tugas rutin,terlebih dahulu akan menjalani isolasi selanjutnya menjalani Swab Test sesuai ketentuan protokol kesehatan.
“Namun Alhamdulillah hasil keseluruhan di nyatakan Non Reaktif, dengan demikian secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan Covid 19.
Di lain pihak Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK menekankan agar seluruh jajarannya dapat mengikuti pola hidup sehat dengan mengikuti Protokol Kesehatan,dan tetap menggunakan Alat pelindung diri seperti masker dan handskun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan,tutup Kapolres Gowa. (*)