Jumat, 29 Agustus 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Makassar

Paripurna Ketiga, Wali Kota Danny Paparkan Pandangan Umum Ranperda Kota Makassar

by Pewarta Warga
16/07/2018
in Warta Makassar
Reading Time: 2 mins read
A A
Paripurna Ketiga, Wali Kota Danny Paparkan Pandangan Umum Ranperda Kota Makassar

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat memaparkan pandangan umum ranperda saat rapat paripurna ke tiga masa sidang ke tiga 2017/2018 di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (16/7/2018). Wartakita.id/Farih

Wartakita.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri rapat paripurna ketiga masa sidang ketiga 2017/2018 di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin, (16/7/2018).

Dalam sidang ketiga ini membahas jawaban Wali Kota Makassar atas pandangan umum beberapa fraksi DPRD Kota Makassar terhadap RANPERDA Kota Makassar, terkair pengurusutamaan gender, rumah susun, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.

Rekomendasi DPRD Makassar LKPj Wali Kota: DPRD meminta penggunaan anggaran di OPD lebih efisien

Perda Nomor 2 Tahun 2016: Perusahaan Wajib Keluarkan CSR

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar, Wali Kota Danny Akan Maksimalkan Penanganan Anjal

Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda

Pada sambutannya, Danny mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas pengelolan keuangan negara secara baik. Dimulai dari pencapaian tahun 2016 lalu yang mencapai 78-80%.

Selain itu juga, terkait implementasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka Pemkot Makassar akan mengevaluasi dan melakukan sinkronisasi terhadap materi-materi yang termuat didalam Ranperda.

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (16/7/2018). Wartakita.id/Farih

Danny juga menerangkan pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dibangun pemerintah Kota Makassar untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusuan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan pembangunan Nasional.

Sedangkan terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, Danny berpendapat luwes.

“Hal ini lebih luwes dibanding Perda sebelumnya, maka Pemkot Makassar sependapat dengan para anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Harapannya kedepan, agar perumusan RANPERDA tentang zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan dapat memperhatikan seluruh aspek yang dianggap strategis.

Sehingga kedepan dapat memberi kepastian dalam pelaksaannya dan tidak mengalami kerancuan. (*).

Tags: DPRD kota Makassar
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

penjagaan ketat di kpu gowa jelang penetapan bupati gowa terpilih

Penjagaan ketat di KPU Gowa jelang penetapan bupati Gowa terpilih

20/01/2016
Sambut HUT RI ke-73 Pemkot Makassar Dan Polda Sulsel Bersih-Bersih Pantai

Sambut HUT RI ke-73 Pemkot Makassar Dan Polda Sulsel Bersih-Bersih Pantai

10/08/2018
Dinas Perpustakaan Makassar Gelar FGD Kumpulkan Karya Kreatif

Dinas Perpustakaan Makassar Gelar FGD Kumpulkan Karya Kreatif

11/03/2019
Bocorkan Pentingnya Program Perkuatan Ummat, Danny Pomanto Sebut Upaya Memajukan Kota

Bocorkan Pentingnya Program Perkuatan Ummat, Danny Pomanto Sebut Upaya Memajukan Kota

20/03/2022
Next Post
Bulan Dirgantara, Tiga Shukoi Atraksi di Langit Makassar

Naisyah Tun Azikin Resmi Menjabat Pj Sekda Makassar

Wali Kota Makassar Lantik Naisyah Tun Azikin Sebagai PJ Sekda Makassar

Wali Kota Makassar Lantik Naisyah Tun Azikin Sebagai PJ Sekda Makassar

Indira Jusuf Ismail : Program BULo Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Makassar

Indira Jusuf Ismail : Program BULo Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Makassar

perahu pustaka pattingalloang melecut semangat membaca dan menimba ilmu

Pesan Ketua TP PKK Makassar Saat Menghadiri Pembinaan Pokja 1

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Trend Model Rambut Pria 2023

    Trend Model Rambut Pria 2023

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Diet Sehat: Olahraga dan Makanan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Cara Menghilangkan Mata Panda Solusi Alami, Trik Makeup, dan Pilihan Concealer Terbaik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Kalla Toyota Sukses Gelar Palopo Fun Run 5K, Semarakkan Festival Merah Putih dengan Semangat Kemerdekaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bahasa Asing: Kunci Membuka Pintu Karir Global dan Kesuksesan di Indonesia

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mengungkap Keunikan Rumah Tradisional Bugis di Sulawesi Selatan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • 4 Perbedaan iPhone 13 Pro dan iPhone 12 Pro

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.