Sabtu, 7 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja

by Pewarta Warga
24/11/2020
in Arsip 2020, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Arsip

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi gugatan KSPI terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Agenda sidang kali ini masih berupa pemeriksaan pendahuluan dan akan kembali sidang dua pekan mendatang.

Sidang perkara bernomor 101/PUU-XVIII/2020 itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Kuasa hukum para pemohon, Andi Muhammad Asrun, membacakan permohonan yang mereka ajukan tersebut di hadapan majelis hakim konstitusi secara virtual.

“Para pemohon mengajukan permohonan uji materiil terhadap pasal 81, 82, 83 UU Cipta Kerja,” ungkap Andi dalam persidangan virtual pada Selasa (24/11) siang.

Dia menjelaskan, ada sejumlah pasal dalam UU Dasar (UUD) 1945 yang dijadikan pijakan pengujian konstitusionalitas UU Cipta Kerja itu, yakni pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7). Kemudian pasal 27 ayat (2), pasal 28 D ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28e ayat (3) dan pasal 28i.

Menurut penjelasannya, ada sejumlah hal yang diatur di dalam ketiga pasal yang diujimaterikan di MK itu, yakni soal lembaga pelatihan kerja, pelaksana penempatan tenaga kerja, tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, pekerjaan alih daya atau outsourcing, dan tentang waktu kerja.

Kemudian ada pula aturan yang mengatur tentang cuti, upah dan upah minimum, pemutusan hubungan kerja, uang pesangon, uang penggantian hak dan uang penghargaan masa kerja, penghapusan sanksi pidana, serta jaminan sosial.

Menurut Andi, para pemohon telah mengalami kerugian konstitusional dalam perubahan aturan yang ada pada UU Cipta Kerja. UU berbentuk omnibus law itu juga dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghilangkan, mengurangi, dan atau menghalang-halangi hak para pemohon.

“Sampai kepada petitum, tapi tidak semua petitum kami bacakan karena demikian banyak. Pertama, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata dia.

Andi tidak membacakan semua petitum dan hakim mepersilakannya. Berdasarkan apa yang dia sebutkan, petitumnya mencapai 92 poin sebelum akhirnya giliran majelis hakim konstitusi yang memberikan nasihat kepada para pemohon sebagaimana ketentuan beracara di MK.

Sebelumnya, KSPI mengajukan gugatan uji materi terhadap UU Ciptaker ke MK pada Selasa (3/11) lalu. “Pendaftaran gugatan judicial review UU Nomor 11/2020 tentang Ciptaker sudah resmi tadi pagi didaftarkan ke MK di bagian penerimaan berkas perkara,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, lewat pesan singkat, Selasa (3/11).

Pengajuan uji materi UU Ciptaker itu teregistrasi di laman resmi MK dengan nomor tanda teroma 2045/PAN.MK/XI/2020 dengan pokok perkara pengujian materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker terhadap UU Dasar 1945. Pemohon dalam gugatan ini ialah Said Iqbal dan Ramidi selaku sekretaris jenderal KSPI.

Said juga menyatakan, KSPI tidak hanya mengajukan uji materi ke MK, tapi juga melakukan strategi konstitusional lainnya. Menurut Said, pihaknya akan melanjutkan aksi dengan prinsip antikekerasan, legislative review, dan kampanye ke masyarakat tentang pasal UU Ciptaker yang merugikan buruh dan rakyat.

“Setelah kami pelajari, isi undang-undang tersebut, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan hampir seluruhnya merugikan kaum buruh,” kata Said.

BACA JUGA:

Vidi Aldiano: Dari Bintang Musik hingga Berjuang Lawan Kanker Ginjal Selama 6 Tahun

Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Terbuka, Salahkan AS Atas Ketegangan Regional

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

06/03/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

TASPEN Pastikan Kelancaran Penyaluran THR Pensiunan di Makassar: Komitmen Pelayanan Prima

06/03/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Wali Kota Makassar Perintahkan Siskamling Aktif Jelang Mudik Lebaran 2026: Jaga Keamanan Rumah Anda

05/03/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Wali Kota Makassar Ingatkan Warga: Stop Petasan, Jaga Kebersihan Sambut Idul Fitri

04/03/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Seni ‘Trauma Kota’ Makassar: Senjata Baru Melawan Kejahatan Jalanan yang Menghantui

03/03/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Wali Kota Makassar Mendesak Tindakan Tegas Terhadap Permainan Senjata Mainan yang Meresahkan Warga

03/03/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Banjir 50 cm Kembali Lumpuhkan BTN Mutiara Permai Gowa, Akses Jalan Terputus

01/03/2026
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026 Bersama 31 Negara OKI

28/02/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Negara Teraman Dunia di Tengah Eskalasi Geopolitik Global, Adakah Indonesia Termasuk?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #15: Mencari Wajah Tuhan dalam Wajah Asing

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
MK Gelar Sidang Uji Materi Gugatan KSPI UU No. 11 2020 tentang Cipta Kerja - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.