Rabu, 11 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan

by Pewarta Warga
03/06/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui komisi fatwa telah mengeluarkan maklumat terkait regulasi hiburan malam di Sulsel dengan Nomor: Maklumat-06/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang Regulasi Tempat Hiburan Malam di Sulsel.

Dalam isi Maklumat tersebut MUI Sulsel menimbang beberapa hal sebagai berikut:

  1. Keluhan masyarakat tentang maraknya THM di Provinsi Sulawesi Selatan.
  2. Sulawesi Selatan dikenal sebagai provinsi dengan penduduk mayoritas muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya local yang baik.
  3. THM kerap menjadi tempat maksiat seperti peredaran narkoba, prostitusi dan sebagainya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan local wisdom, yang merusak moralitas bangsa dan umat serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
  4. Generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif dari tempat-tempat tersebut.

Berdasarkan hal tersebut Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu menegakkan hukum dan peraturan yang terkait dengan pendirian THM yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan budaya bangsa dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
  2. Pemerintah harus menindak tegas THM yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi sebagaimana yang diatur undang-undang maupun peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat hingga peraturan daerah.
  3. Menindak tegas oknum yang membacking THM yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Kepada semua pihak dalam hal ini pemerintah, ulama (da’i), guru sekolah dan terutama orang tua untuk bersatu padu dalam menjaga dan membina generasi bangsa dengan aktif memberikan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan produktif bagi pengembangan diri, mental dan spiritualnya.
  5. Masyarakat perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial untuk mencegah terjadinya maksiat di lingkungannya.
  6. Mengimbau kepada masyarakat muslim untuk menghindari tempat-tempat tersebut.

BACA JUGA:

Sulsel Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Melindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

Dua Remaja di Gowa Ditangkap Akibat Tembak Mata Anak dengan Senjata Mainan Jelly, Korban Nyaris Buta

Makassar Unggul 2027: Fondasi Infrastruktur, Digitalisasi, dan SDM Menuju Kemajuan Berkelanjutan

Kolaborasi Sulsel-Thailand: Jajaki Energi Terbarukan hingga Perikanan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Tags: MUIMUI SulselSulawesi Selatan
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Festival Ramadhan Jilid V MIN 1 Makassar: Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Edukasi dan Kebersamaan

10/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Sinergi BPS Makassar dan Pemkot: Fondasi Sukses Sensus Ekonomi 2026 demi Pembangunan Strategis

10/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Sulsel Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Melindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

10/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

10/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Wali Kota Makassar Resah: Aksi “Tembak-Tembakan” Senjata Mainan Berpeluru Jeli Mengusik Ketenteraman Warga

10/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

09/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Dua Remaja di Gowa Ditangkap Akibat Tembak Mata Anak dengan Senjata Mainan Jelly, Korban Nyaris Buta

08/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Pemprov Sulsel Fasilitasi “Mudik Aman Berbagi Harapan”: Panduan Lengkap Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

08/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

    Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Konflik Timur Tengah Kembali Memanas: Apa Pemicu dan Dampaknya bagi Indonesia?

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.