Selasa, 31 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan

by Pewarta Warga
03/06/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui komisi fatwa telah mengeluarkan maklumat terkait regulasi hiburan malam di Sulsel dengan Nomor: Maklumat-06/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 Tentang Regulasi Tempat Hiburan Malam di Sulsel.

Dalam isi Maklumat tersebut MUI Sulsel menimbang beberapa hal sebagai berikut:

  1. Keluhan masyarakat tentang maraknya THM di Provinsi Sulawesi Selatan.
  2. Sulawesi Selatan dikenal sebagai provinsi dengan penduduk mayoritas muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya local yang baik.
  3. THM kerap menjadi tempat maksiat seperti peredaran narkoba, prostitusi dan sebagainya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan local wisdom, yang merusak moralitas bangsa dan umat serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
  4. Generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif dari tempat-tempat tersebut.

Berdasarkan hal tersebut Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu menegakkan hukum dan peraturan yang terkait dengan pendirian THM yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan budaya bangsa dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
  2. Pemerintah harus menindak tegas THM yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi sebagaimana yang diatur undang-undang maupun peraturan pemerintah, baik pemerintah pusat hingga peraturan daerah.
  3. Menindak tegas oknum yang membacking THM yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Kepada semua pihak dalam hal ini pemerintah, ulama (da’i), guru sekolah dan terutama orang tua untuk bersatu padu dalam menjaga dan membina generasi bangsa dengan aktif memberikan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan produktif bagi pengembangan diri, mental dan spiritualnya.
  5. Masyarakat perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial untuk mencegah terjadinya maksiat di lingkungannya.
  6. Mengimbau kepada masyarakat muslim untuk menghindari tempat-tempat tersebut.

BACA JUGA:

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

Sengketa Masjid Nurut Tajdid Barru: Aset ke Jalur Hukum, Ibadah Tetap Berjalan Lancar

BMKG Makassar Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sulsel 24-26 Maret 2026

Mudik Lebaran di Makassar: 6 Destinasi Wisata Memukau Wajib Dikunjungi

Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

Tags: MUIMUI SulselSulawesi Selatan
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Penataan PKL Jalan Veteran Utara Makassar: Batasan Waktu Berjualan dan Parkir Demi Kota Tertib

30/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Akbar Yusuf Siap Pimpin Kembali PPP Makassar Jika Dipercaya dalam Muscab

30/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

26/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Filipina Umumkan Darurat Energi Nasional: Dampak Konflik Timur Tengah dan Solusi Sementara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.