Wartakita.id, MAKASSAR – Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, menyatakan bulan depan masjid menjadi tempat vaksinasi Covid-19 bagi warga RT/RW sekitar lingkungan masjid. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan antara DMI dengan Kementerian Kesehatan.
Menurut JK, masjid yang dapat digunakan sebagai tempat vaksinasi Covid-19 adalah masjid yang memiliki sarana penunjang seperti halaman dan bangunan yang luas, serta fasilitas pendukung lainnya.
Hal itu disampaikan JK saat berpidato pada pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).
“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan bahwa mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid. Di masjid yang besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan yang baik, seperti aula, selasar, halaman yang luas, dan ruangan yang bisa dipakai untuk vaksin,” beber JK dalam rilis yang diterima, Rabu (24/3/2021).
Menurut JK, jika vaksinasi hanya dilakukan di pusat-pusat kota, target untuk memberi vaksin kepada satu juta orang per hari tidak akan bisa tercapai.
Di sisi lain target tersebut harus bisa dicapai demi menciptakan imunitas di tengah masyarakat terhadap Covid-19. Untuk itu dibutuhkan ribuan tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan memiliki sarana penunjang pelaksanaan vaksinasi. Masjid dinilai memenuhi syarat untuk itu.
“Kalau vaksin hanya dilakukan di pusat-pusat kota tidak akan bisa memenuhi target satu juta per hari. Sementara kita butuh gerak cepat menggalang kekebalan agar kita bisa kembali hidup normal, tidak perlu lagi memakai masker terus menerus,” kata JK.
“Itu hanya bisa terjadi kalau ada imunitas pada masyarakat dan itu hanya bisa tercapai kalau kita memberi vaksin satu juta orang per hari. Karena itu dibutuhkan ribuan tempat untuk menjadi tempat vaksinasi dan tempat yang paling strategis adalah masjid karena masjid itu mempunyai fasilitas pendukung pelaksanaan vaksin,” jelas JK.
Pada kesempatan yang sama, JK juga menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadan nanti.
JK meminta agar salat berjemaah pada malam bulan suci Ramadan dapat dilakukan secara bergiliran. Mengingat kewajiban menjaga jarak terkait protokol kesehatan Covid-19 membuat daya tampung masjid menurun menjadi hanya 40 persen dari daya tampung sebenarnya.
Untuk itu demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih, JK meminta kepada pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan salat tarawih dengan membagi sif.
“Kita akan memasuki bulan suci Ramadan dalam waktu dekat ini. Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? Tentu mempunyai makna sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak. Untuk itu apabila memang diperlukan demi mengakomodir jemaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua sif. Karena dengan memakai ketentuan jaga jarak satu meter maka daya tampung masjid hanya 40 persen dari kapasitas sebenarnya. Untuk itu kita harus memberi kesempatan jemaah yang lain untuk melaksanakan ibadah salat tarawih dengan membaginya menjadi dua sif,” jelas JK. (*)