Selasa, 17 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Kesehatan

Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS

by Pewarta Warga
16/05/2024
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

Perubahan utama ini mengacu pada penggabungan kelas 1, 2, dan 3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu rawat inap standar yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Jaminan Kesehatan. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Jokowi mewajibkan penerapan fasilitas ruangan perawatan rumah sakit KRIS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS.

Seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melaksanakan kebijakan KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Lantas, berapa besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru? Simak sejumlah rinciannya berikut ini.

Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan?

KRIS BPJS ditetapkan sebagai standar minimum pelayanan rawat inap yang wajib diikuti seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut bertujuan menyederhanakan sistem layanan kesehatan dan memastikan standar pelayanan yang lebih merata di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas yang terdiri atas:

  • Kelas 1: Kapasitas 1-2 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 2: Kapasitas 3-5 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 3: Kapasitas 4-6 orang per kamar rawat inap

Fasilitas KRIS BPJS Apa Saja?

Jika kebijakan KRIS diberlakukan, maka kelas 2 dan 3 akan dijadikan satu sehingga kapasitas rawat inap maksimal berisi empat orang per kamar. Mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, penerapan KRIS memiliki 12 persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi agar tidak menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta mudah untuk dibersihkan.
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa (non intensif) minimal enam kali pergantian udara per jam dan ruang isolasi minimal 12 kali pergantian udara per jam.
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  4. Kelengkapan tempat tidur memiliki dua kotak kontak dan tidak boleh memiliki percabangan langsung tanpa pengaman arus serta nurse call yang terhubung dengan pos perawat.
  5. Adanya nakas per tempat tidur dengan memiliki lemari kecil tempat penyimpanan barang pasien yang dilengkapi dengan kunci.
  6. Dapat mempertahankan suhu dalam ruang inap mulai dari rentang 20 hingga 26 derajat celsius.
  7. Ruang rawat telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter untuk mencegah transmisi dan memudahkan pergerakan petugas kesehatan.
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
  10. Setiap ruang rawat inap memiliki minimal satu kamar mandi.Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
  11. Setiap tempat tidur memiliki outlet oksigen yang dilengkapi dengan flowmeter pada dinding belakang tempat tidur pasien.

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Meskipun kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti dengan sistem BPJS KRIS, namun besaran iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah dan mengikuti aturan sebelumnya.

Bagi peserta JKN Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta PBI Jaminan Kesehatan, berikut rincian besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru.

  1. BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  2. BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  3. BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan
  4. BPJS Kesehatan PBI: Rp 42.000 per bulan.

BACA JUGA:

SIM Baru: Kini Terintegrasi dengan NIK dan Berlaku di ASEAN

Makassar Raih Apresiasi Tinggi Atas Komitmen Jamsostek, Capai 50% Cakupan Perlindungan

BPJS Kesehatan dan Dinkes Sulsel Bahas Ketentuan KRIS untuk Peningkatan Layanan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Pranowo Minta Manajemen Diperbaiki

Danny Serahkan Santunan Untuk Keluarga Almarhum Azis Duma

Tags: BPJSKRIS
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Kendalikan Kortisol: Panduan Komprehensif Mengelola Hormon Stres untuk Kesehatan Optimal

31/01/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Posisi Seks Apex: Panduan Mendalam untuk Pengalaman Panas yang Membutuhkan Kekuatan dan Keintiman

31/01/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

GERD: Kenali Gejala Akut, Penyebab Tersembunyi, dan Solusi Ampuh yang Perlu Anda Ketahui

28/01/2026
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Kaleidoskop 2025: Vaksin Malaria Rutin di 17 Negara Afrika Selamatkan Puluhan Ribu Anak dari Kematian

29/12/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

“Saya Akan Bahagia Jika…”: Mengapa Pencapaian Besar Sering Terasa Hampa

02/12/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Seni “Bodo Amat” nan Elegan: Trik Psikologi Kuno Agar Tetap Waras di Tengah Ketidakwarasan Kolektif

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Waspada, Kolesterol Jahat Bisa Muncul Tanpa Gejala! Kenali Tanda-tandanya Sejak Dini

26/11/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3873 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Tragedi Papua: Pilot Smart Air Tewas Ditembak, Isu Tambang Ilegal dan Ancaman TPNPB Mengemuka

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Emas dan Perak Berfluktuasi: Lonjakan Signifikan Meski Data Ekonomi AS Mengejutkan, Apa Kata Analis?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • HOAX! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 5-28 Februari 2026 Dipastikan Tidak Ada

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 10 Kebiasaan Orang Tiongkok Pembawa Sukses Finansial: Bukan Hoki, Tapi Pola Pikir Jitu

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Beda Smoothing Sutra dengan Smoothing Biasa, Rebonding, dan Straightening

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Bau Menyengat Pasca Kebakaran Pabrik Pestisida di Tangsel: KLHK Siap Gugat Pencemar Limbah B3

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.