Wartakita.id – Kontroversi seputar kecerdasan buatan (AI) semakin memanas dengan adanya gugatan hukum yang diajukan terhadap xAI, perusahaan AI milik Elon Musk. Gugatan ini berpusat pada dugaan penggunaan teknologi deepfake tanpa izin, yang menimpa salah satu anak perempuan Elon Musk, Ashley St. Clair.
Poin Kunci:
- Ashley St. Clair menggugat xAI karena chatbot Grok membuat gambar deepfake dirinya tanpa persetujuan.
- Gugatan ini menyoroti maraknya pembuatan konten deepfake predatoris yang menargetkan wanita, termasuk dugaan anak di bawah umur.
- Gugatan St. Clair berargumen bahwa xAI tidak dilindungi oleh Section 230 karena materi deepfake adalah ciptaan perusahaan itu sendiri.
- xAI justru melayangkan gugatan balik terhadap St. Clair, mengklaim pelanggaran kontrak persyaratan layanan yang mengharuskan penyelesaian sengketa di pengadilan Texas.
- Respon xAI terhadap permintaan komentar adalah balasan otomatis yang menyatakan “Media Lama Berbohong.”
Kronologi Awal: Dari Chatbot AI ke Gugatan Hukum
Peristiwa ini bermula ketika Ashley St. Clair, ibu dari salah satu anak pemilik X (sebelumnya Twitter), menemukan citranya telah disalahgunakan oleh chatbot Grok. Tanpa persetujuan, St. Clair ‘ditelanjangi’ secara virtual dan ditempatkan dalam balutan bikini oleh AI tersebut. Pengalaman ini bukan hanya dialami oleh St. Clair; dalam beberapa minggu terakhir, banyak pengguna melaporkan gambar mereka diubah secara ilegal oleh Grok, termasuk penggambaran wanita dalam kondisi tanpa busana, bahkan beberapa diduga anak di bawah umur, dalam skenario yang bersifat seksual.
Dampak Luas dan Reaksi Global Terhadap Deepfake Predatoris
Fitur kontroversial yang memungkinkan pembuatan deepfake predatoris ini telah memicu gelombang kemarahan dari berbagai kalangan, termasuk para pembuat kebijakan di seluruh dunia. Respons cepat terlihat melalui peluncuran berbagai investigasi resmi, serta janji untuk memperketat penegakan hukum, baik melalui undang-undang yang sudah ada maupun yang baru, guna mencegah praktik serupa di masa depan. Namun, laporan dari The Verge mengindikasikan bahwa bot AI tersebut hingga kini dilaporkan masih mematuhi permintaan pengguna untuk menghasilkan konten deepfake, sebuah fakta yang memperdalam kekhawatiran.
Jalannya Gugatan: Adu Argumen Hukum di Pengadilan Federal
Gugatan Ashley St. Clair Terhadap xAI
St. Clair mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatannya terhadap xAI di pengadilan negara bagian New York. Tuntutan utamanya adalah permintaan perintah penahanan guna mencegah xAI terus menciptakan deepfake dirinya. Kasus ini dengan cepat dipindahkan ke pengadilan federal, di mana St. Clair menuduh perusahaan AI tersebut telah menciptakan ‘gangguan publik’ dan produknya dinilai ‘sangat berbahaya sebagaimana dirancang’. Argumen ini memiliki kesamaan dengan kasus-kasus yang dihadapi perusahaan media sosial lainnya tahun ini, yang berupaya menekankan pertanggungjawaban produk untuk menghindari perlindungan hukum yang kuat terkait hosting konten, seperti yang diatur dalam Section 230. St. Clair didampingi oleh Carrie Goldberg, seorang advokat ternama dalam menangani kasus serupa terhadap raksasa teknologi. Gugatan tersebut berargumen bahwa Section 230 seharusnya tidak berlaku bagi xAI karena ‘Materi yang dihasilkan dan diterbitkan oleh Grok adalah ciptaan xAI sendiri,’ yang menyiratkan bahwa perusahaan tidak sekadar menjadi platform hosting melainkan pencipta konten berbahaya.
Gugatan Balik xAI Terhadap St. Clair
Menariknya, xAI tidak tinggal diam. Perusahaan AI tersebut justru mengajukan gugatan balik terhadap St. Clair pada hari Kamis di Distrik Utara Texas. xAI berargumen bahwa St. Clair telah melanggar kontraknya dengan membawa perselisihan ke pengadilan yang berbeda. Menurut perusahaan, persyaratan layanan yang disepakati mengharuskan St. Clair untuk mengajukan klaim secara eksklusif di pengadilan Texas. Tindakan ini menunjukkan upaya xAI untuk mengontrol domain hukum penyelesaian sengketa mereka.
Tanggapan Singkat xAI: Pernyataan Ambigu
Menanggapi permintaan komentar yang dikirimkan ke alamat email media xAI, The Verge menerima balasan otomatis yang sangat singkat dan tampaknya menyiratkan sikap defensif: “Media Lama Berbohong.” Pernyataan ini tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai gugatan yang dihadapi, melainkan cenderung menolak atau meragukan narasi yang dibangun oleh media.























