JAKARTA, WARTAKITA.ID – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diumumkan dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Keputusan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini sontak memicu gelombang kontroversi dan protes keras dari kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM), penyintas Orde Baru, dan sebagian masyarakat sipil yang menilai langkah ini sebagai upaya revisi sejarah kelam bangsa.
Penganugerahan gelar ini menempatkan Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, dalam jajaran tokoh berjasa bagi negara. Namun, langkah ini juga membuka kembali luka lama terkait dugaan pelanggaran HAM berat, korupsi masif, dan pemberangusan demokrasi yang lekat dengan era kepemimpinannya. Ironisnya, penganugerahan gelar untuk Soeharto dilakukan bersamaan dengan penetapan Marsinah, aktivis buruh yang menjadi simbol perlawanan terhadap rezim represif Orde Baru, sebagai Pahlawan Nasional.
Latar Belakang Keputusan dan Justifikasi Pemerintah

Pemerintah, melalui juru bicaranya, menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Alasan utama yang dikemukakan adalah kontribusi signifikan Soeharto dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional pasca-gejolak politik tahun 1965. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato resminya, menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
“Penganugerahan gelar ini adalah bentuk pengakuan negara atas jasa-jasa almarhum Presiden Soeharto dalam meletakkan fondasi pembangunan ekonomi nasional,” ujar Presiden Prabowo di Istana Negara. “Kita tidak boleh melupakan kontribusi beliau dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa di masa-masa sulit. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan objektif dan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.”
Dukungan atas keputusan ini datang dari keluarga Soeharto dan sejumlah partai politik koalisi pemerintah. Mereka berargumen bahwa warisan pembangunan Soeharto, seperti program swasembada pangan dan infrastruktur, layak mendapat pengakuan tertinggi dari negara. Namun, justifikasi ini gagal meredam kritik tajam yang menyoroti sisi gelap pemerintahannya.
Faktor Politik di Balik Penganugerahan
Sejumlah analis politik menilai keputusan ini tidak dapat dilepaskan dari konteks politik pasca-Pemilu 2024. Sebagai menantu Soeharto, langkah Presiden Prabowo ini dilihat sebagai upaya konsolidasi kekuasaan sekaligus rehabilitasi citra keluarga Cendana secara politik. Langkah ini dianggap sebagai pemenuhan janji politik kepada basis pendukungnya yang masih mengidolakan era Orde Baru.
“Ini adalah manuver politik yang sangat strategis. Selain memperkuat citra sebagai penerus kepemimpinan yang kuat, ini juga merupakan cara untuk menormalisasi narasi Orde Baru di panggung sejarah nasional,” ujar Dr. Adhitama Suryo, pengamat politik dari Universitas Indonesia. “Dampaknya adalah polarisasi memori kolektif bangsa akan semakin tajam.”
Gelombang Protes dan Kritik Tajam dari Aktivis HAM
Sejak rumor penganugerahan ini beredar pada Oktober 2025, penolakan telah mengemuka. Sebuah petisi online yang menolak gelar pahlawan untuk Soeharto berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan. Puncaknya, pada hari penganugerahan, aksi demonstrasi damai digelar oleh aliansi mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, serta di beberapa kota besar seperti Yogyakarta dan Surabaya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Amnesty International Indonesia menjadi dua lembaga yang paling vokal menyuarakan penolakan. Mereka menyebut keputusan ini sebagai pengkhianatan terhadap agenda reformasi dan penghinaan bagi para korban pelanggaran HAM selama Orde Baru.
Revisi Sejarah dan Luka Lama Korban Orde Baru
“Menjadikan Soeharto pahlawan adalah upaya negara untuk mengamputasi ingatan sejarah. Ini adalah pesan yang mengerikan bagi para korban dan keluarga korban tragedi 1965, Talangsari, Tanjung Priok, Aceh, Timor Timur, hingga penculikan aktivis 1998,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam siaran persnya. “Negara seharusnya fokus pada pengungkapan kebenaran dan pemulihan hak korban, bukan merehabilitasi figur yang bertanggung jawab atas penderitaan mereka.”
Kritik juga menyoroti ironi penganugerahan gelar ini bersamaan dengan Marsinah. Marsinah adalah buruh pabrik arloji di Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik, disiksa, dan dibunuh pada tahun 1993 setelah memimpin aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah. Kasusnya menjadi simbol brutalitas aparat dan perlawanan kaum pekerja terhadap rezim Soeharto.
“Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto dan Marsinah di hari yang sama adalah sebuah paradoks sejarah yang menyakitkan. Ini seolah-olah menyejajarkan penindas dengan korbannya,” tegas seorang perwakilan dari keluarga korban Tragedi Semanggi.
Dampak Nasional dan Reaksi Internasional
Kontroversi ini dengan cepat menjadi perdebatan nasional yang sengit di ruang publik dan media sosial. Tagar #SoehartoPahlawanNasional dan #TolakPahlawanPelanggarHAM menjadi trending topic di platform X (sebelumnya Twitter), dengan jutaan interaksi yang menunjukkan polarisasi tajam di masyarakat. Perdebatan ini bukan hanya soal masa lalu, tetapi juga tentang arah masa depan Indonesia dalam menyikapi sejarahnya.
Media internasional seperti The New York Times dan The Guardian turut menyoroti peristiwa ini, menggambarkannya sebagai langkah “revisionisme sejarah” yang dapat mempengaruhi citra demokrasi Indonesia di mata dunia. Mereka menyoroti bagaimana warisan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) era Soeharto masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga kini.
Kesimpulan Redaktur
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menempatkan figur kontroversial ini dalam pantheon sejarah Indonesia. Namun, keputusan ini juga menegaskan bahwa rekonsiliasi sejarah bangsa masih jauh dari selesai.
Di satu sisi, pemerintah berupaya menonjolkan warisan pembangunan ekonomi. Di sisi lain, masyarakat sipil terus menuntut keadilan dan pengakuan atas sejarah kelam pelanggaran HAM. Perdebatan sengit yang terjadi hari ini akan terus membentuk bagaimana generasi mendatang memahami dan memaknai periode paling menentukan dalam sejarah modern Indonesia.























