Wartakita.id, MAKASSAR – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Moh. Mahfud MD memastikan tidak ada penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada September 2020 akan tetap berlangsung, tidak terhambat oleh isu virus korona.
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Menko Polhukam dalam keterangan media, Selasa (17/3/2020).
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambungnya.
Terkait antisipasi kemungkinan potensi rusuh di daerah bila terjadi kelangkaan atau kesalahan kebijakan kepala daerah, Menko Polhukam mengatakan sekarang ini sudah ada Satgas untuk menangani masalah korona yang dipimpin oleh Kepala BNPB, di mana dia sudah diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dengan daerah-daerah.
- Demi Masyarakat, Disdukcapil Gowa Lengkapi Fasilitas Pencuci Tangan
- Mulai Besok, Obyek Wisata di Gowa Ditutup Hingga 1 April 2020
- Gegara Virus Korona, Aktifitas Sekolah di Makassar Dihentikan Mulai Besok
Kemudian, di dalam keputusan pemerintah dan juga di dalam undang-undang, menurut Menko Polhukam, sudah menyebutkan bahwa daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait dengan penanganan Covid-19 ini supaya berkonsultasi dengan Satgas Pusat agar ada koordinasi.
“Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok, itu semuanya sudah dikerahkan dengan segala daya. Jadi kalau ada istilah Refocusing dan Realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” ujar Menko Polhukam.
Artinya, semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana, anggaran dialokasikan ke sana, bukan hanya mengobati penyakitnya, tapi juga membuat pengamanan pengamanan sosial politiknya.
”Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak,” tutup Machfud MD.
Sumber: Sekretariat Kabinet RI