Wartakita.id, Makassar – Sebagai wujud cita-cita perusahaan untuk terus bersinergi dan Go Collaborative untuk akselerasi operasional dan bisnis, Pertamina berinisiatif menggandeng para pihak dalam berbagai hal, salah satunya untuk aspek safety dalam penanganan keadaan darurat yang ada di Kota Makassar.
Melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada hari ini, Kamis 18 November 2021 menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat dengan BPBD Kota Makassar, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar dan Pengelola Jalan Tol di Makassar yakni PT Makassar Metro Network (MMN) & PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) bertempat di Swissbel Hotel Makassar.
Adapun yang melakukan penandatanganan MoU tersebut adalah Executive GM Patra Niaga Regional Sulawesi Agus Dwi Jatmiko, Plt Kepala BPBD Kota Makassar Hendra Hakamudin, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin, Direktur Utama PT MMN Anwar Toha, Direktur Utama PT JTSE Ismail Malliungan.
Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan insiden yang terjadi di jalan raya dan jalan tol serta wilayah operasi Pertamina dalam hal penanggulangan kebakaran, evakuasi medis, penanggulangan tumpahan minyak dan kebocoran pipa, dan latihan simulasi keadaan darurat bersama. Sehingga para pihak pada kesempatan pertama wajib melakukan penanganan pertama secara cepat dan tepat serta proaktif.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa Pertamina menjunjung tinggi aspek safety dalam segala kegiatan operasional bisnisnya.
Sehingga kata dia hal-hal yang perlu dilakukan untuk penanganan apabila terdapat insiden di masyarakat akan direspon secara cepat dan terukur agar tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal.
“Kita berkolaborasi dengan tujuan meningkatkan kecepatan penanganan. Baik untuk melindungi sarana Pertamina maupun apabila masyarakat mengalami insiden, fasilitas Pertamina dapat digunakan untuk membantu masyarakat,”beber Laode.
Sedangkan Kepala BPBD Kota Makassar Hendra Hakamudin mengatakan nota kesepahaman ini adalah langkah positif dimana Pemda memiliki sarana prasarana yang terbatas. Dengan makin banyak pihak yang terlibat penanganan bencana dapat dilakukan lebih maksimal.
“Kami mengapresiasi apa yang telah diinisiasi Pertamina. Sebagai Perusahaan yang memiliki resiko tinggi pasti aspek safety mereka utamakan. Sehingga sarana prasarana pendukungnya pun memiliki kemampuan yang tinggi untuk bisa mendukung penanganan bencana di Kota Makassar,”terang Hendra. (*)