Kamis, 19 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk?

by Pewarta Warga
25/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Kondisi memprihatinkan dialami oleh sejumlah guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji sangat minim, bahkan ada yang hanya belasan ribu rupiah per bulan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan apresiasi terhadap tenaga pendidik.

Fenomena Gaji Mengkhawatirkan Guru PPPK Paruh Waktu

Kabar mengenai gaji guru PPPK paruh waktu yang berada di bawah standar upah honorer menjadi sorotan publik belakangan ini. Di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Kabupaten Sumedang pada guru PPPK paruh waktu jebolan R4 atau mantan guru honorer dengan masa pengabdian maksimal dua tahun, gaji bersih yang diterima bahkan tidak mencukupi untuk dicairkan melalui ATM, yakni hanya Rp 15 ribu.

Fenomena serupa dilaporkan terjadi di berbagai daerah lain. Rendahnya besaran gaji ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat beban kerja guru PPPK paruh waktu seringkali tidak berbeda jauh dengan PPPK penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI), Rini Antika, mengungkapkan rentang gaji yang diterima para guru ini bervariasi, mulai dari nol rupiah, Rp 55 ribu, Rp 160 ribu, Rp 250 ribu, hingga Rp 350 ribu. Besaran ini tentu sangat tidak sepadan dengan tanggung jawab profesional yang diemban.

Dampak Kebijakan dan Dorongan Perubahan

Rendahnya kesejahteraan guru PPPK paruh waktu ini juga diduga berkaitan dengan alokasi dana pendidikan. Beberapa pihak bahkan mendorong gugatan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai berpotensi mengurangi dana pendidikan yang seharusnya dapat dialokasikan lebih layak untuk gaji guru.

Rini Antika menilai sistem penggajian PPPK paruh waktu saat ini sangat tidak manusiawi. Potongan untuk BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya semakin menipiskan pendapatan yang sudah minim, menyulitkan para guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Tanggapan Dirjen Nunuk Suryani dan Kebijakan Pemerintah

Menanggapi situasi ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan keprihatinan mendalam. Namun, beliau menjelaskan bahwa Kemendikdasmen tidak dapat serta merta menegur pemerintah daerah (pemda). Hal ini disebabkan oleh status Kemendikdasmen yang merupakan instansi pembina dan belum adanya regulasi standar gaji yang jelas untuk PPPK paruh waktu.

“Karena tidak ada regulasinya itu, maka pemda yang berwenang menetapkan standar gaji PPPK Paruh Waktu,” terang Dirjen Nunuk.

Meski demikian, Dirjen Nunuk menegaskan bahwa pemerintah tidak lepas tangan. Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Sejak Oktober 2024, berbagai kebijakan telah diluncurkan, termasuk pemberian insentif bagi guru honorer yang terus meningkat dari tahun ke tahun, serta peningkatan tunjangan sertifikasi guru dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Selain itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus digalakkan untuk meningkatkan kompetensi guru. Pada tahun 2025, tercatat 1,4 juta guru telah mengikuti program ini. Bagi guru yang belum bersertifikasi, diberikan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan mulai Januari 2026, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan tata kelola guru, di mana Kemendikdasmen dan pemda akan bekerja sama dalam mengurus masalah guru. Hal ini diharapkan dapat membawa perbaikan bagi kesejahteraan tenaga pendidik di masa depan.

Desakan Regulasi Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Di sisi lain, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia terus mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak paruh waktu yang hanya sampai September 2026 menjadi kekhawatiran utama. Jika tidak ada regulasi yang jelas, nasib para guru ini terancam terdepan, dan pemda dapat beralasan minimnya dana untuk memutus kontrak kerja.

Rini Antika menegaskan, pengalihan ke PPPK penuh waktu sangat mendesak untuk tahun ini guna mengatasi maraknya diskriminasi dan kesenjangan kesejahteraan yang jauh dari kata layak, terutama bagi mereka yang menerima gaji nol rupiah.


Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - image 1

BACA JUGA:

DPR Tegaskan Komitmen Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK: Lampu Hijau untuk Ribuan Pendidik

Kemendikdasmen Finalisasi Konsolidasi Nasional 2026: Strategi Penguatan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah

Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir

PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Divonis Kasus Pungutan, Akhiri Perjuangan Hukum Panjang

Tags: Dirjen Nunuk Suryanigaji guru PPPK paruh waktuGuru HonorerKemendikdasmenKesejahteraan GuruPPPKstatus guru
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Pertamina Patra Niaga Ingatkan Pemudik: Cek BBM, Amankan LPG, dan Andalkan MyPertamina

19/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Dimulai: Ganjil-Genap, Contraflow, dan One Way Diterapkan

19/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Sekutu Kompak Tolak Permintaan AS: Kapal Perang ke Selat Hormuz Tak Akan Dikirim

18/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Lebaran 2026: Kemacetan Horor Tol Jakarta-Cikampek Akibat Puncak Arus Mudik dan Kecelakaan

18/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Empat Prajurit Bais TNI Terduga Terlibat, Motif Masih Ditelusuri

18/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Ramadan 2026: Hari ini 17 Maret berapa Ramadan?

17/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Respons Global: Sekutu AS Tanggapi Permintaan Amankan Selat Hormuz di Tengah Eskalasi Timur Tengah

17/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipastikan Aman Meski Harga Energi Melonjak: Rincian Lengkap

17/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

    Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Garasi Militer ke Metaverse: Internet, Bukan Sekadar Jari Jempolmu

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KPK OTT Bupati Cilacap: Kronologi, Dugaan Korupsi Proyek Pemkab, dan Tindak Lanjut

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #25: Pulang ke Fitrah dan Laundry Pakaian Jiwa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.