Kamis, 31 Juli 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Festival Pasar Modal Syariah di BEI Jakarta 30 Maret – 2 April 2016

by Redaktur
12/03/2016
in Warta Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
festival pasar modal syariah di bei jakarta 30 maret – 2 april 2016

festival pasar modal syariah di bei jakarta 30 maret – 2 april 2016

Wartakita.id JAKARTA – Festival Pasar Modal Syariah 2016 dilangsungkan mulai tanggal 30 Maret hingga 2 April 2016 di BEI Jakarta. Ada pameran oleh Perusahaan Sekuritas Syariah, Perusahaan Reksa Dana Syariah dan Emiten Syariah, talk show seputar keuangan syariah dan ada fashion show pakaian muslim oleh fashion designer ternama Indonesia. Bagi yang membuka rekening efek dan membeli produk investasi pasar modal syariah pada saat pameran, akan dapat kesempatan menang door prize.

Investasi bukan lagi kegiatan yang terdengar asing oleh sebagian orang apalagi untuk para penggiat ekonomi. Banyak motif yang melatar belakangi seseorang berinvestasi diantaranya ada yang terkait dengan keinginan, kebutuhan, peningkatan nilai kekayaan, inflasi hingga antisipasi ketidakpastian di masa yang akan datang. Pasar modal hadir sebagai sistem dalam transaksi jual beli efek untuk memperoleh keuntungan (capital gain dan dividen) dalam kegiatan investasi di sektor keuangan.

Kemana Sentimen Bursa di Bulan Ramadhan Nanti?

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ditargetkan 5,3%-5,6% pada 2025

Ada ‘Long Weekend’ di Bulan Februari 2024

Komisi VI DPR RI Dalami Keputusan Pemerintah Tentang TikTok Shop

Bagi yang masih bingung bagaimana pasar saham bisa dilakukan sesuai syariat Islam, ada ulasan bagus dari fsi-febui yang kami kutip.

Geliat Pasar Modal Syariah di Indonesia

Secara sederhana Pasar Modal Syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal terlarang, seperti riba, perjudian, spekulasi dan lain-lain.

Pasar Modal Syariah di Indonesia diterbitkan secara resmi pada tanggal 14 Maret 2003 oleh Menteri Keuangan pada saat itu Boediono yang dihadiri pula oleh ketua Bapepam, wakil Dewan Syariah Nasional, para direksi SRO, direksi Perusahaan Efek, dan stakeholder pasar modal. Di hari itu pun dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Bapepam dan DSN MUI.

Sebelumnya, pada tanggal 3 juli 1997 Reksadana Syariah telah berdiri terlebih dahulu, dan disusul dengan peluncuran Jakarta Islmic Index pada tanggal 3 Juli 2000. Jakarta Islamic Index adalah index yang dikeluarkan oleh BEJ dan merupakan subset dari Indexs Harga Saham Gabungan (IHSG).

Tujuan dibentuknya Jakarta Islamic Index sebagai tolok ukur standar bagi saham secara syariah di pasar modal dan sebagai sarana untuk meningkatkan investasi di pasar modal secara syariah.

Seiring perjalannya, dewasa ini perkembangan pasar modal syariah dinilai positif, pada tahun 2013 lalu pertumbuhan investor syariah tumbuh sekitar 51 persen di sepanjang 2013. Keberhasilan ini tidak dipungkiri karena Bursa Efek Indonesia terlihat giat dalam melakukan Sekolah Pasar Modal Syariah, sedangkan OJK juga giat dalam melakukan sosialiasi, terutama yang terkait dengan program peningkatan literasi keuangan.

Pasar Modal Syariah di Indonesia

Tidak banyak orang yang mengetahui apa perbedaan pasar modal syariah bila dibandingkan dengan pasar modal konvensional. Hakikatnya perdagangan saham syariah dilakukan dalam satu bursa, bersama-sama dengan saham konvensional, yaitu dalam Bursa Efek Indonesia.

Perbedaannya, pada perdagangan saham secara syariah, berlaku beberapa aturan perdagangan yang tidak diperbolehkan secara syariah.  Dalam Fatwa DSN no 80 tahun 2011, dijelaskan bahwa transaksi saham secara syariah harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi, manipulasi, dan tindakan lain yang didalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, dan kezhaliman lainnya.

Selain itu perbedaan juga terletak pada Emiten dinyatakan termasuk dalam ketegori emiten syariah. Kriteria syariah ini adalah seperti yang terdapat dalam Peraturan OJK no II.K.1 dan juga pada Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) no. 40/DSN-MUI/2003, yaitu:

a) Tidak melakukan kegiatan usaha yang tergolong sebagai judi, perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang dan jasa, jasa keuangan ribawi (seperti bank konvensional dan asuransi konvensional), melakukan produksi, distribusi, dan perdagangan atas barang atau jasa yang zatnya haram dan/atau merusak moral, serta melakukan transaksi suap.

b) Dari aspek keuangan, emiten tersebut memiliki rasio total hutang berbasis bunga dibandingkan dengan total asset tidak lebih dari 45%, serta total pendapatan non-halal sebanyak maksimum 10%.

Realita Pasar Modal Syariah di Indonesia

Setelah mengetahui persyaratan apa saja yang termasuk dalam kategori emiten syraiah , tidak kalah pentingnya kita meninjau praktek pada pasar modal syariah apakah sudah benar-benar sesuai syariah atau belum.

Di Indonesia sendiri ternyata ada beberapa praktek pasar modal syariah yang tidak sesuai syariat maupun yang sangat rentan sekali terhadap pelanggaran syariat. Salah satunya adalah mengenai aturan rasio keuangan dalam efek syariah yaitu total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 45 %.

Fakta ini menunjukkan bahwa ada suatu pemakluman dari pemerintah tentang adanya unsur bunga yang jelas –jelas sudah di haramkan secara mutlak baik dalam jumlah besar maupun kecil. Dengan kata lain, Pasar Modal Syariah masih dapat mengikuti Pasar Modal Konvensional yang mengedepankan kapitalisme dan sikap materialisme.

Para pemodal yang berkeinginan melakukan investasi di pasar saham syariah sebaiknya memilih dengan teliti Daftar Efek Syariah sehingga investasi ke perusahaan yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah bisnisnya beroperasi sesuai dengan kriteria syariah. (*)

Tags: AgendaEkonomiIDX
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Bpk

BPK Soroti Inefisiensi Belanja Negara: Perbedaan Harga di Pengadaan Barang Kementerian Jadi Sorotan

28/02/2025
Wagub DKI Tinjau Kesiapan Pembukaan Bioskop di DKI

Wagub DKI Tinjau Kesiapan Pembukaan Bioskop di DKI

30/08/2020
Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Kembali Panggil Zulkifli Hasan

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Kembali Panggil Zulkifli Hasan

14/02/2020
‘pejuang subuh’ dikunjungi walikota padang

‘Pejuang Subuh’ dikunjungi Walikota Padang

12/01/2016
Next Post
serunya ‘urban gigs’ di monumen mandala semalam

Serunya 'Urban Gigs' di Monumen Mandala Semalam

selamat jalan bapak js. badudu, pakar bahasa indonesia dan perumus eyd

Selamat Jalan Bapak JS. Badudu, Pakar Bahasa Indonesia dan Perumus EYD

inilah sosok motor yamaha xabre 150 cc dan aerox 125 lc

Inilah sosok Motor Yamaha Xabre 150 CC dan Aerox 125 LC

pasca kebakaran di rappocini

Pasca Kebakaran di Rappocini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Legislator Gowa Cerita tentang Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Kakaknya yang Kini Jabat Kapolda Metro Jaya

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Destinasi Kuliner Lorong Wisata, Mampu Berdayakan Warga Sekitar

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • #CekFakta Rajin Wudhu Aman dari Virus

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

WARTA-TERKINI

Tahapan Proses Hukum yang Wajib Diketahui Masyarakat
Hukum & Keadilan

Tahapan Proses Hukum yang Wajib Diketahui Masyarakat

30/07/2025

Tahapan Proses Hukum yang Wajib Diketahui Masyarakat Proses hukum seringkali terasa rumit dan menakutkan bagi sebagian besar masyarakat. Padahal, memahami...

Read moreDetails

Cara Mengatasi Bruntusan dengan Skincare yang Tepat

Rekomendasi Buku Bacaan untuk Semua Usia

Cara Mengatasi Rambut Kusut dan Sulit Diatur

Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Hukum

Cara Mengedukasi Anak tentang Tubuh dan Privasi

Perawatan Rambut Berwarna Agar Tetap Cerah dan Tidak Kering

Cara Melaporkan Tindak Kejahatan Secara Aman dan Benar

Mitos dan Fakta Pendidikan Seksual di Indonesia

TPN XII Maros: Ribuan Guru Bahas Peran Pendidikan Hadapi Krisis Iklim dan Tingkatkan Kompetensi Lewat Cerdas Cermat Guru!

Kebiasaan yang Menjaga Otak tetap Fit dan Sehat

LINGKUNGAN-HIDUP

Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim
Alam dan Lingkungan Hidup

Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim

27/07/2025

Upaya Masyarakat Indonesia: Bergerak Bersama Melawan Perubahan Iklim Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan realitas yang kita rasakan...

Read moreDetails

Ancaman Deforestasi dan Cara Mengatasinya

Kisah Sukses Reboisasi di Daerah

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia

Bagaimana Perubahan Iklim Mempengaruhi Kehidupan Kita?

Longsor Gunung Kuda: Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh

Cara Mengurangi Sampah Plastik di Kehidupan Sehari-hari

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.