Wartakita.id, MAKASSAR – Pengawasan terhadap sejumlah apotek gencar dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Apotek ini disinyalir bermasalah dalam pencatatan obat dan penjualan.
Hal ini ditegaskan Kasi Farmasi, Dinkes Makassar, Nurlela, menurutnya pengawasan apotek gencar dilakukan untuk mengawasi apotek di Makassar. Yah, apotek kerap melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Ya masih ada saja pelanggaran yang ditemukan, kita lakukan pengawasan ada apotek yang kartu stok tidak sesuai dengan jumlah obat dan sebaliknya. Ada juga yang apoternya yang tak ada dan telat masuk, temuan temuan ini harusnya tak terjadi,” kata Kasi Farmasi, Dinkes Makassar, Nurlela, Senin (21/10/2019).
Selain itu, petugas juga mendapati apotek yang tak menyediakan ruang racik obat yang telah diganti dengan penjualan alat kesehatan.
Olehnya itu dia meminta para apotek di Makassar agar taat aturan jika tak ingin dicabut ijinya hingga ditutup.
“Ada juga itu dukunya ruang racik obat kemudian dia ganti penjualan alkes. Jadi kita ancam beri rekomendasi pencabutan izin dan penutupan,” jelasnya.
Operasi apotek ini dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Makassar. Sejumlah apotek yang dirazia yakni di Sudiang, Jln. Abdullah Daeng Sirua, Antang, dan Tamalate.