Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto, tumbuh dan berkembang pesat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diraih.
Baru saja menerima penghargaan terbaik pertama penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Makassar lagi-lagi meraih penghargaan dan masuk sebagai kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII, di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.
Penghargaan tersebut merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.
Makassar berada di peringkat ketiga dengan skor 3,56 status kinerja tinggi. Angka itu tidak jauh dengan skor Surakarta di posisi kedua 3,57 dan Surabaya di posisi pertama dengan skor 3,58.
Tidak hanya mempertahankan predikat 10 besar kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kali ini Pemkot Makassar berhasil naik peringkat di tiga besar.
Jika pencapaian ini terus dipertahankan atau masuk 10 besar tiga kali berturut-turut maka Makassar akan kembali meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya di era pemerintahan Danny Pomanto.
“Alhamdulillah Makassar dari rangking enam naik menjadi rangking tiga, Insya Allah kalau masih 10 besar kita akan kembali memperoleh Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya,” kata Danny Pomanto.
Parasamya Purnakarya Nugraha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Negara kepada provinsi, kabupaten/kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan kinerja terbaik.
Periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar sudah pernah mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha, suatu menjadi kebanggaan karena tak banyak kepala daerah yang bisa meraih penghargaan itu dalam satu periode menjabat.