Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menorehkan progres signifikan dalam penanganan pascabencana di Sumatera dengan merampungkan tahap pertama pembangunan 1.398 unit hunian sementara (Huntara). Ini merupakan langkah krusial sebelum dikonversi menjadi hunian tetap.
Progres Pembangunan Huntara di Tiga Provinsi Sumatera
Tahap awal pembangunan hunian sementara oleh Danantara Indonesia telah rampung dengan total 1.398 unit. Proyek ini difokuskan pada tiga provinsi yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, merinci alokasi unit yang telah selesai tersebut.
Rincian Alokasi dan Penempatan Unit Huntara:
- Aceh: 1.075 unit
- Sumatera Utara: 200 unit
- Sumatera Barat: 123 unit
Mayoritas dari unit-unit Huntara ini telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah setempat dan kini telah ditempati oleh masyarakat yang menjadi korban bencana. Keberadaan Huntara ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan layak selama masa pemulihan.
Detail Penempatan Unit yang Telah Dihuni:
- Kabupaten Aceh Tamiang: 600 unit
- Kabupaten Aceh Timur: 97 unit
- Kabupaten Pidie Jaya: 162 unit
- Kabupaten Aceh Utara: 216 unit
- Kabupaten Tapanuli Selatan: 200 unit
- Padang Pariaman: 40 unit
- Kabupaten Agam: 55 unit
Rencana Konversi ke Hunian Tetap (Huntap) dan Potensi Penambahan Unit
Langkah progresif Danantara Indonesia tidak berhenti pada pembangunan Huntara. Perusahaan ini juga mengusulkan penambahan unit di beberapa lokasi strategis, terutama di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, untuk mengantisipasi kebutuhan yang lebih besar. Potensi penambahan unit yang diidentifikasi meliputi:
- Aceh Utara: 90 unit
- Pidie Jaya: 488 unit
Lebih lanjut, dari total alokasi 15.000 unit Huntara yang direncanakan, Danantara memiliki visi jangka panjang untuk mengkonversi sebagian besar pembangunan menjadi hunian tetap (Huntap). Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan solusi permanen bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Hunian Tetap:
Koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan telah dilakukan guna mematangkan rencana pelaksanaan program Huntap di ketiga provinsi tersebut. Pembangunan Huntap dijadwalkan akan dimulai secara serentak, diawali dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) di Sumatera Barat pada Kamis, 19 Februari. Setelah itu, tahapan pembangunan akan dilanjutkan ke wilayah Sumatera Utara dan Aceh, menandai babak baru dalam pemulihan dan penyediaan hunian yang berkelanjutan bagi korban bencana.























