Wartakita.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Supratman mengatakan, informasi yang disampaikan oleh salah satu politisi bahwa ide pemberian insentif atau uang perangsang kerja Rp 1 juta bukan dari Danny Pomanto perlu diluruskan.
Sebagai salah satu Anggota Badan Anggaran di DPRD Kota Makassar, saat Danny menjadi Wali Kota, Supratman mengaku ide pemberian insentif Rp 1 juta untuk merangsang gairah kerja Ketua RT dan RW di Makassar murni berasal dari Danny Pomanto.
“Ide ini sudah ada dituliskan dalam visi misi Pak Danny sebelum terpilih menjadi Wali Kota Makassar. Jadi kalau ada yang bilang Pak Danny bohong, itu keliru,” ungkap Supra, sapaan akrab Supratman, Minggu 18 Oktober 2020.
Setelah Danny terpilih, kata Supra, ide insentif ini tidak bisa langsung diwujudkan. Karena di awal memimpin, Danny Pomanto hanya diwarisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 500 miliar.
Tahun 2016, PAD Makassar meningkat hampir Rp 900 miliar. Usulan Danny menaikkan insentif pun belum bisa diterima DPR. Karena janjinya Rp 1 triliiun.
Tahun 2017, Danny Pomanto berhasil menaikkan PAD menjadi Rp 1,3 triliun.
Dari dasar itu, usulan insentif Rp 1 juta untuk Ketua RT dan RW langsung dimasukkan dalam rencana kerja dan anggaran (RKA).
“DPR hanya menyetujui. Jadi kalau ada yang bilang Pak Danny Bohong, itu keliru,” kata Supra.
“Kalau urusan di laut jangan dibawa ke darat. Jadilah politisi yang baik. Kalau program baik. Harus didukung,” tambah Supra.
Meski sering mengkritik kebijakan Danny Pomanto. Supra mengaku tetap mendukung program positif yang bermanfaat bagi warga Kota Makassar.
Selama menjadi Wali Kota, Danny diakui berhasil membuka banyak lapangan kerja. Memberdayakan masyarakat di lorong-lorong.
Seperti merekrut laskar drainase di setiap kelurahan, swakelola anggaran kelurahan, satgas pajak, dan banyak lagi peluang kerja yang terbuka untuk warga.
“Ini adalah salah satu capaian yang luar biasa. Tidak ada alasan, tanggal 9 Desember 2020 harus coblos nomor 1,” ungkap Supra.
Danny memanfaatkan jadwal kampanye di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Minggu 18 Desember 2020.
Kampanye tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hadir mendampingi Danny, perwakilan dari partai pengusung dan pendukung. Bersama tokoh masyarakat dan Ketua RT dan RW di Kelurahan Bitowa. (*)