Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar untuk meningkatkan kualitas juru sembelih halal (juleha) di wilayahnya.
- Pelatihan dan uji kompetensi juru sembelih halal diselenggarakan oleh KPw BI Sulsel bekerja sama dengan LPH UIN Alauddin Makassar.
- Kegiatan ini merupakan bagian dari Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 yang bertujuan memperkuat rantai nilai halal di Sulawesi Selatan.
- Sebanyak 15 peserta dari berbagai daerah di Sulsel mengikuti pelatihan daring yang mencakup aspek syariat dan standar teknis penyembelihan.
- Tujuan utama adalah mendukung persiapan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026 dan selaras dengan arah pengembangan ekonomi syariah nasional.
- Peserta menjalani orientasi, bimbingan teknis, praktik langsung, dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BNSP.
- Peran juru sembelih halal dinilai krusial sebagai penentu awal status kehalalan produk daging.
- Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah juleha bersertifikat dan mengakselerasi penguatan ekonomi syariah daerah.
Sinergi Strategis KPw BI Sulsel dan UIN Alauddin Makassar untuk Penguatan Juru Sembelih Halal
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) baru-baru ini menggelar sebuah inisiatif penting yang melibatkan pelatihan dan uji kompetensi bagi para juru sembelih halal (juleha). Kolaborasi ini dijalin dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sebuah langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem rantai nilai halal di seluruh wilayah Sulsel.
Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan menjadi bagian integral dari rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 yang digagas oleh KPw BI Sulsel. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong percepatan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di sektor yang berkaitan dengan produk halal.
Detail Pelaksanaan Pelatihan Daring yang Efektif
Pelatihan dilaksanakan secara daring, sebuah format yang memungkinkan partisipasi luas tanpa terhalang jarak geografis. Selama tiga hari penuh, para peserta mendapatkan pembekalan intensif di Ruang Lecture Theatre, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar. Sebanyak 15 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan, termasuk Barru, Pangkep, Enrekang, dan Gowa, menunjukkan antusiasme tinggi.
Peserta yang terlibat dalam pelatihan ini didominasi oleh para tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong. Kehadiran mereka sangat krusial mengingat peran vital yang mereka emban dalam memastikan kehalalan produk daging sejak dari sumbernya.
Dukungan Kebijakan dan Tujuan Jangka Panjang
Kepala KPw BI Sulsel, Riski Ernasi Wimanda, menegaskan bahwa program pelatihan ini memiliki dua tujuan utama yang saling berkaitan. Pertama, meningkatkan secara signifikan keterampilan dan pengetahuan para juru sembelih dalam menjalankan tugas mereka. Kedua, memberikan dukungan penuh bagi para pelaku usaha dalam mempersiapkan diri menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Lebih jauh, kegiatan ini sejalan dengan arah pengembangan ekonomi syariah nasional yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan strategis negara, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan sektor halal merupakan prioritas pembangunan nasional.
Materi Pelatihan Komprehensif dan Uji Kompetensi Standar Nasional
Selama masa pelatihan, para peserta dibekali dengan orientasi dan bimbingan teknis yang mendalam. Materi yang disajikan mencakup aspek-aspek fundamental syariat Islam yang relevan dengan proses penyembelihan, serta standar teknis yang harus dipatuhi untuk menjamin kualitas dan keamanan daging.
Setelah menerima teori, peserta tidak hanya berhenti di situ. Tahap selanjutnya adalah praktik langsung penyembelihan hewan sesuai dengan standar yang telah diajarkan. Langkah ini sangat penting untuk menginternalisasi pengetahuan dan keterampilan yang didapat. Puncak dari seluruh rangkaian kegiatan adalah uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji ini dirancang khusus untuk skema Penyelia Halal, memastikan bahwa para peserta telah memenuhi standar profesional yang ditetapkan.
Menegaskan Pentingnya Peran Juru Sembelih Halal dalam Rantai Pasok
Peran juru sembelih halal (juleha) seringkali dianggap remeh, padahal mereka memegang peranan yang sangat krusial. Mereka adalah mata rantai pertama dan paling fundamental dalam menentukan status kehalalan suatu produk daging. Kesalahan atau ketidaksesuaian dalam proses penyembelihan, baik dari segi syariat maupun standar kesehatan, dapat berimplikasi luas dan merusak seluruh proses pengolahan produk di tahap hilir.
Oleh karena itu, pelatihan dan uji kompetensi juleha menjadi sebuah keharusan demi menjaga integritas dan kepercayaan konsumen terhadap produk halal.
Harapan KPw BI Sulsel: Akselerasi Ekosistem Ekonomi Syariah Melalui Sinergi Berkelanjutan
Melalui penyelenggaraan PESyar 2026, KPw BI Sulsel menaruh harapan besar. Mereka ingin melihat peningkatan yang signifikan dalam jumlah juru sembelih profesional yang memiliki sertifikat di seluruh Sulawesi Selatan. Ini bukan hanya tentang jumlah, tetapi tentang kualitas dan profesionalisme yang terjamin.
Sinergi yang terjalin antara Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter dan regulator, dengan lembaga sertifikasi halal seperti LPH UIN Alauddin Makassar, diharapkan dapat mengakselerasi penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah. Lebih dari itu, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dan nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di kancah global.























