Wartakita.id, MAKASSAR – Sejak diresmikan pada Kamis (18/3/2021), Tol Layang AP Pettarani sampai saat ini masih terbuka gratis untuk masyarakat. Akses gratis berlaku 14 hari sejak peresmian.
Akan tetapi, hingga kini surat keputusan (SK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penetapan tarif tol layang hingga belum juga keluar.
Perihal tersebut pun berpotensi diperpanjangnya pengaksesan tol layang secara gratis. “Belum ada. Sepanjang kita belum menerima SK penyesuaian tarif dari Pak Menteri, secara otomatis diperpanjang,” kata Direktur Utama Metro Makassar Network (MMN), Anwar Toha, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya, Anwar Toha menegaskan Tol Layang Pettarani dapat diakses secara gratis selama kurang lebih 14 hari atau hanya sampai awal April ini. Adapun rencana tarif tol yang telah diusulkan sekitar Rp9.500-Rp10.000.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parekesit,. mengatakan kemampuan bayar masyarakat Rp2.000 per kilometer. Meski demikian, pihaknya akan mengusahakan tarif sekitar Rp1.000aan atau bisa lebih rendah dari itu.
“Jadi kalau masyarakat menjalani empat kilometer km, jadi kira-kira mereka harus bayar Rp4 ribu,” ungkap Danang, beberapa waktu lalu. (*)