Pemerintah Indonesia melalui Sidang Isbat telah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan metode rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik di seluruh nusantara.
- Penetapan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026.
- Keputusan didasarkan pada hasil rukyatul hilal dan kriteria MABIMS.
- Hilal belum memenuhi syarat elongasi minimal untuk terlihat.
- Ramadan 1447 H disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).
- Sidang Isbat melibatkan berbagai instansi dan pakar terkait.
Penetapan 1 Syawal 1447 H: Kemenag Tetapkan 21 Maret 2026 Berbasis Rukyatul Hilal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memimpin langsung Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Agama, beliau mengumumkan bahwa hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan posisi bulan sabit muda belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan negara-negara tetangga melalui Forum Isbat Muslim Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menurut Nasaruddin, ketinggian hilal di atas ufuk pada saat rukyat berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga sekitar 3 derajat. Sementara itu, parameter elongasi, yaitu jarak sudut antara Matahari dan Bulan, hanya berkisar mulai dari 4 derajat 32 menit 40 detik. Ketinggian dan elongasi ini secara umum belum memenuhi syarat minimal visibilitas hilal yang menjadi acuan.
Mengapa 1 Syawal Jatuh pada 21 Maret 2026?
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan lebih lanjut mengenai dasar penetapan ini. Ia mengemukakan bahwa meskipun di beberapa wilayah seperti Aceh, ketinggian hilal telah mencapai ambang batas 3 derajat sesuai kriteria MABIMS, namun parameter elongasi belum mencapai syarat minimal 6,4 derajat.
“Sehingga 1 Syawal secara hisab jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 karena hilal tak memenuhi elongasi,” ujar Cecep dalam Seminar Posisi Hilal di Auditorium HM Rasjidi. Ia menambahkan, secara umum, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat. Kondisi ini secara teoritis membuat hilal sulit untuk dirukyat dengan mata telanjang.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Julian Lukman, menyatakan bahwa hasil hisab di sejumlah titik juga menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. Ia mencontohkan data di Jayapura (1° 0′ 58,04”), Pelabuhan Ratu (1° 39′ 0,57”), Medan (2° 36′ 40,78”), dan Lhoknga, Aceh (2° 50′ 27,33”), dengan elongasi sekitar 6,01 derajat. Dengan kondisi tersebut, bulan Ramadan 1447 Hijriah diputuskan untuk digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) karena belum memenuhi kriteria imkan rukyah MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Proses Hisab dan Rukyatul Hilal yang Komprehensif
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, turut menjelaskan bahwa secara astronomi (hisab), ijtimak (konjungsi Bulan dan Matahari) menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB. Pada hari rukyat, ketinggian hilal di Indonesia memang berada di atas ufuk, namun dengan rentang ketinggian dan elongasi yang telah disebutkan sebelumnya.
Meskipun demikian, penetapan awal Syawal tetap mengutamakan hasil rukyatul hilal yang dilakukan secara langsung di berbagai wilayah. Kementerian Agama mengerahkan tim pemantauan hilal di 117 titik di seluruh Indonesia, melibatkan kantor wilayah, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai instansi terkait. Sidang isbat ini juga dihadiri oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, BIG, BRIN, hingga para pakar falak dan astronomi, menegaskan komitmen pemerintah pada ketelitian dan akurasi dalam penetapan kalender hijriah.























