Wartakitaid, MAKASSAR – Masalah banjir Makassar, terutama di Kecamatan Biringkanaya dan Manggala, adalah persoalan yang berulang dari tahun ke tahun di setiap musim hujan.
Namun, kini sudah ada solusinya. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam waktu dekat segera melakukan rencana penanggulangan bencana banjir di Kota Makassar bekerja sama dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), Adenan Rasyid, Wali Kota Makassar telah merembukkan solusinya.
Ternyata, apa yang sudah menjadi konsep serta solusi yang dibuat oleh Danny Pomanto sama persis dengan apa yang diusulkan BBWS-PJ.
“Baru saja kordinasi dengan Balai Pompengan, kami mengklarifikasi dan mengonfirmasi kesamaan pandangan soal banjir. Pertama, kita sepakat ada dua titik banjir yang kronis, yakni di Paccerakkang dan Antang. Di Paccerakang itu disebabkan dangkalnya Sungai Biringjene yang biasa juga disebut dengan Sungai Bangkala,” kata Danny usai melakukan pertemuan dengan Kepala BBWS-PJ, Sabtu (13/3/21).
Danny mengatakan, solusi penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya akan dibuat kolam regulasi sebesar 50 hektare. Lokasinya di Kabupaten Maros. Sebagai langkah awal, pihak pemerintah kota akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada Sungai Biringjene di bawah BBWS-PJ.
“Kami sudah sepakat. Langkah awal paling cepat memperdalam dan tetap koordinasi Balai. Setidaknya ada usaha-usaha yang nyata untuk rakyat. Sementara, untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi, langkah awal juga kita mau buat garis air koordinasi camat dan perumahan-perumahan di sekitarnya,” sebut Danny.
Tak sampai di situ, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak pemerintah kota, BBWS-PJ, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal senada diungkapkan Adenan Rasyid yang mengatakan bahwa pihaknya segera ke lapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.
“Jadi ternyata, program kita sejalan dengan program Pak Wali. Kita sudah ada peta dan solusinya kita akan ke lapangan untuk mengeksekusi. Nanti kita segera membuat kolam regulasi Jambua namanya itu luasnya 50 hektare,” jelasnya.
Untuk eksekusinya, pihaknya akan menetapkan pengerjaan jangka pendek terlebih dahulu. Sambil mendetailkan dan menyusun jadwal pengerjaan jangka panjang. (*)