MAKASSAR – Basarnas menyampaikan data terbaru korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada 15 Januari lalu.
Hingga Rabu (27/1/2021), 105 orang dilaporkan meninggal dunia. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju, Saidar Rahmanjaya, mengatakan data itu berdasarkan hasil sementara sinkronisasi dan validasi yang dilaksanakan oleh tim.
“Korban meninggal dunia akibat gempa bumi itu berjumlah 105 orang, yakni sebanyak 95 orang di Kabupaten Mamuju dan 10 orang di Kabupaten Majene,” kata Saidar Rahmanjaya, dikutip dari iNews, Kamis (28/1/2021).
Jumlah korban luka-luka akibat gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Majene sebanyak 3.369 orang. Kemudian, 89.524 orang terdampak dan terpaksa mengungsi di sejumlah titik pengungsian.
Saidar menyampaikan, tim sinkronisasi telah melakukan validasi data terkait jumlah korban yang meninggal dunia. “Sinkronisasi dilakukan dalam rangka menyiapkan data korban gempa bumi yang valid, guna mendapatkan santunan kepada ahli waris korban,” ucapnya.
- Peduli Korban Gempa Sulbar, Asmo Sulsel Berikan Servis Gratis
- Pertamina Pasok Bright Gas secara Reguler untuk 41 Dapur Umum di Sulbar
- Gempa Susulan Mamuju-Majene Masih akan Muncul 3-4 Pekan
Dia juga menyampaikan, berdasarkan arahan Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, pada rapat evaluasi yang juga dihadiri oleh seluruh stakeholder, Kantor Basarnas Mamuju ditunjuk sebagai koordinator dalam melakukan sinkronisasi dan validasi data korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Majene dan Mamuju.
Tim sinkronisasi dan validasi data korban meninggal ini terdiri atas Basarnas, TNI dan Polri, Kemensos, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan beberapa sumber pendukung lainnya.
Tim melakukan proses validasi untuk mendapatkan data yang valid agar ahli waris korban meninggal dunia segera mendapatkan santunan.
“Pemberian santunan tersebut telah diproses oleh Kemensos. Kita berharap agar semua korban meninggal dunia dapat tervalidasi datanya sehingga akan mempercepat proses pemberian santunan ke ahli waris masing-masing,” kata ujar Saidar Rahmanjaya. (*)