Silahkan kirim ke Bank Tipu aja, no rek: 7913-01-000398-509, A/n. Surya Garpit.
Pernahkah menerima pesan singkat seperti di atas? Padahal Anda tidak sedang terlibat suatu transaksi. Kalau begitu, sudah bisa dipastikan kalau pesan singkat itu adalah penipuan dan nomer rekeningnya adalah nomer rekening bermasalah yang kerap digunakan untuk tindak kejahatan.
Para pembeli online kinni dengan mudah memeriksa apakah nomer rekening penjual yang akan mereka kirimi uang bermasalah atau tidak. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberikan solusi dengan meluncurkan website cekrekening.id yang akan memeriksa apakah suatu nomer rekening terindikasi tindak kriminal atau tidak.
Cekrekening.id merupakan portal usungan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI). Tujuan dari pembuatan website ini adalah untuk membantu masyarakat yang ingin mengecek apakah sebuah nomer rekening bermasalah atau tidak. Singkat kata, lewat cekrekening.id, kita akan mengetahui sebuah rekening terindikasi tindakan kriminal atau tidak.
Cara menggunakan cekrekening.id sangatlah mudah. Anda tinggal mengakses situsnya, lalu pada halaman muka terdapat dua kolom yang bisa diisi. Isi kolom pertama dengan nama bank yang bersangkutan, kemudian isi kolom di bawahnya dengan nomor rekening yang ingin dicek. Terakhir klik “periksa rekening”.
Tunggu sebentar, website akan menampilkan informasi terkait dengan nomor rekening tersebut. Isinya berupa, apakah nomor rekening tersebut pernah dilaporkan atas tindak kriminal atau tidak. Selain itu, Anda juga dapat melampirkan bukti kejahatan dalam laporan tersebut dalam bentuk dokumen atau gambar yang dapat diunggah pada laman tersebut.
Untuk memudakan Anda, Kemenkominfo menyediakan kontak yang bisa dihubungi untuk konsultasi di nomor (021) 384.5786 dan 0822-1010-1112. Atau, bisa juga menghubungi lewat email di cybercrimes@mail.kominfo.go.id.
Beberapa situs pengecekan rekening, yaitu kredibel.co.id dan cekrekening.com kedua situs tersebut bukan dikelola langsung oleh Kemkominfo RI.