Wartakita, MAKASSAR – PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Makassar membayarkan Klim jaminan kematian sebesar Rp385, 439,400 kepada 14 orang ahli waris pegawai aparatur sipil (ASN) Pemprov Sulsel.
Pembayarannya dilakukan serentak di aula PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Makassar bekerjasama dengan badan pengelolah keuangan daerah Pemprov Sulsel, Kamis (16/6/2016).
Kepala Kantor Cabang Utama PT Taspen Makassar, Sidik Adi Pramono, mengatakan, sampai saat ini KCU Makassar telah membayarkan klim jaminan kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp16,511 miliar dari 19 Pemda dalam naungan perseroan.
Sedangkan, sambung Sidik, untuk penerima premi program jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp29,524 miliar dari jumlah PNS sebanyak 135.074 dalam naungan wilayah KCU Makassar.
Adapun, PNS (Pegawai Negeri Sipil) wilayah cakupan KCU Makassar sebanyak 167.632 PNS dari 19 Pemda di Sulawesi selatan kecuali Palopo, Tanah toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara dan Lutim yang masuk dalam cakupan wilayah kerja PT Taspen cabang Palopo.
“Selanjutnya kami harap agar pemda yang lain menyetor iurannya paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Sesuai dengan ketentuan dalam PP no 70 2015 agar taspen dapat membayarkan klim kepada PNS ketika sda yang mengalami kecelakaan,” papar Sidik.
Memudahkan proses klim, tambahnya, perseroan kini memiliki program andalan, layanan klim otomatis (LKO). Peserta tidak perlu lagi ke kantor pelayanan, perseroan telah bekerjasama dengan Pemda dan BKN.
“Dalam hal ini PNS yang mau memasuki masa pensiun cukup mengisi formulir permintaan pembayaran (FPP) yang telah tersedia di masing-masing Pemda,” pungkasnya.
Di lain sisi, terkait isu yang berkembang mengenai pembayaran manfaat pensiun sekaligus, Sidik mengakui hal tersebut tidak benar.
“kita juga sudah sampaikan ke Pemda dan mitra bayar serta media,”tutupnya.