Wartakita id, MAKASSAR – Pihak PLN wilayah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah bersepakat untuk pengembalian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Makassar terkait penebangan pohon oleh PLN beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan perwakilan PLN usai melakukan petemuan terbatas bersama DLH Makassar, pada Senin (24/10/2022).
“Alhamdulillah hari ini kami bertemu dengan pihak PLN, tentu mereka menunjukkan itikad baik soal issu berkembang terkait penebangan pohon. Kami bersepakat ada upaya dilakukan PLN dalam bentuk jangka pendek untuk pemulihan dan jangka panjang pengembalian Value di ruas jalan yang kena penebangan pohon kemarin,” kata Kadis DLH Kota Makassar, Aryati Puspa Abadi.
Disampaikan jika, pihaknya juga diskusikan agar kolaborasi dalam pemeliharaan jaringan untuk saling berkoordinasi soal etika dan estetika lingkungan yang ada.
“Kita juga mengusulkan dilakukan secara bertahap pemasangan kabel bawa tanah di titik yang ditemtukan secara bertahap. Ini menjadi konstruktif bagi PLN ke depan lebih baik,” demikian saranya.
Sedangkan, perwakilan PLN, pihaknya menyampaikan permohonan maaf terkait diskomunikasi yang terjadi sehingga pemangkasan pohon.
“Kami mohon maaf, Tindak lanjut dengan DLH pengembalian Value dan perbaikan lingkungan. Kedepan kami lakukan komunikasi dan koordinasi dengan DLH,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto murka atas eksploitasi pohon-pohon peneduh jenis Trembesi di Jalan Perintis Kemerdekaan yang dilakukan seenaknya oleh mitra pihak PT PLN. Hal itu pun berbuntut panjang dan dia memastikan akan menuntut pertanggung jawaban pihak PT PLN atas tindakannya tersebut.
Selain telah menyiapkan upaya proses penegakan hukum lingkungan hidup bersama berbagai pihak. Wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak tinggal diam.
“Pokoknya kita somasi hingga ada titik terang, seperti apa tanggung jawab dari mereka (PT PLN bersama mitranya). Tidak boleh seenaknya seperti itu,” kata Danny Pomanto. (*)