Wartakita.id, TAKALAR – Siswa Sekolah Dasar Negeri 94 Beba bersekolah di masjid, karena sekolah mereka disegel oleh warga pemilik lahan di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Rabu (7/9). Sebanyak 260 siswa SD Negeri 94 Beba terpaksa mengikuti proses belajar mengajar di masjid karena sekolah mereka disegel oleh warga pemilik lahan.
Ratusan murid pun harus belajar seadanya tanpa menggunakan bangku layaknya belajar di dalam kelas. Kondisi ini diperparah karena semua murid mulai dari kelas satu sampai kelas enam, harus saling berdekatan sehingga mengganggu proses belajar mengajar. Sebagian guru terpaksa mengajar menggunakan dinding masjid untuk menulis.
Menurut Kepala SD Negeri Beba, Muhammad Sahid, penyegelan ini dilakukan oleh pemilik lahan. “Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar masalah ini diselesaikan segera. Nyatanya sudah delapan hari penyegelan masih dilakukan,” katanya.