Wartakita.id – Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terkait potensi kebocoran dan manipulasi penerimaan negara, memicu respons cepat dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan ini mengungkap praktik merugikan negara oleh perusahaan besar, terutama di sektor kelapa sawit dan industri baja asing, sekaligus memberikan ultimatum tegas kepada jajaran Bea dan Cukai.
Poin-Poin Penting:
- Presiden Prabowo Subianto menyindir adanya potensi manipulasi penerimaan negara melalui praktik di sektor perpajakan dan kepabeanan.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sindiran tersebut sebagai peringatan keras dan membeberkan temuan praktik under-invoicing di perusahaan sawit besar.
- Perusahaan sawit diduga menyembunyikan hingga separuh nilai ekspornya, merugikan negara secara signifikan.
- Industri baja dan bahan bangunan milik asing juga disorot karena diduga beroperasi liar dan menghindari kewajiban pajak, terutama PPN.
- Menkeu memberikan ultimatum satu tahun kepada Bea dan Cukai untuk melakukan pembenahan serius, mengancam akan merumahkan pegawai yang tidak berkinerja baik.
Sindiran Keras Presiden Prabowo, Respons Menkeu Purbaya
Momen retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2026), menjadi catatan penting bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di tengah agenda konsolidasi, Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran yang tajam mengenai pengelolaan keuangan negara. Meskipun tanpa menyebut nama secara langsung, pesan tersebut terasa ditujukan kepada otoritas yang bertanggung jawab atas penerimaan negara.
Purbaya mengakui bahwa sindiran tersebut membuatnya ‘deg-degan’. Ia menafsirkan pesan Presiden sebagai peringatan keras atas isu kebocoran dan potensi manipulasi penerimaan negara yang selama ini membayangi sistem. “Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan presiden di Hambalang. Dia bilang, ‘Apakah kita akan mau dikibulin terus oleh pajak dan bea cukai?’ Itu pesan ke saya dari presiden, walaupun dia enggak melihat ke saya, tapi deg kan ke sini,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Praktik Under-Invoicing Masif di Sektor Sawit
Kegelisahan Purbaya terbukti beralasan. Ia kemudian membeberkan temuan serius terkait praktik under-invoicing yang dilakukan secara masif oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit besar. Praktik ini melibatkan pelaporan nilai ekspor yang jauh di bawah harga sebenarnya, sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
“Kita deteksi ada beberapa perusahaan sawit melakukan under-invoicing export separuh dari nilai ekspornya. Saya kan baru dapat 10 perusahaan besar, itu dapat sekitar 50 persen kira-kira kalau dipukul rata yang total ekspor mereka yang diakui enggak separuhnya,” ungkap Purbaya. Temuan ini mengindikasikan adanya kebocoran penerimaan negara di sektor strategis yang seharusnya menjadi penyumbang ekonomi nasional yang besar.
Industri Liar Asing di Sektor Baja dan Bahan Bangunan
Tidak hanya sektor sawit, Purbaya juga menyoroti maraknya industri liar di sektor baja dan bahan bangunan. Ia menyebutkan bahwa banyak perusahaan di sektor ini dikelola oleh pihak asing tanpa mematuhi aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini, yang mayoritas menggunakan tenaga kerja asing, diduga kuat menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan menerapkan sistem transaksi tunai.
“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash based, enggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat,” tegas Purbaya. Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini tidak bisa lagi dibiarkan karena telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
“Kalau Saya Tahu, Mereka Harusnya Lebih Tahu”
Purbaya mengaku heran bagaimana perusahaan asing yang cukup dikenal itu bisa beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh oleh aparat pajak dan bea cukai. “Kalau saya tahu, mereka pasti lebih tahu dari saya,” ujar Purbaya. Pernyataan ini menjadi kritik terbuka terhadap lemahnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng utama penerimaan negara dan menegaskan bahwa kesadaran akan regulasi pajak seharusnya sudah dimiliki oleh para pelaku usaha.
Ultimatum Satu Tahun untuk Bea dan Cukai
Menanggapi sindiran Presiden Prabowo dan temuan yang ada, Purbaya mengambil langkah tegas dengan memberikan ultimatum kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ia menuntut pembenahan total dalam waktu satu tahun ke depan. Ancamannya jelas: jika tidak mampu melakukan perbaikan, akan ada konsekuensi serius.
“Kalau Bea Cukai ancamannya clear dari sana. Kalau enggak bisa betulin setahun ya betul-betul dirumahkan. Jadi saya akan selamatkan, supaya 16.000 orang itu tetap bekerja, tapi yang bagus yang kerjanya. Yang jelek-jelek kita akan rumahkan. Saya akan kotakin betul,” ucap Purbaya. Peringatan ini menekankan bahwa profesionalisme dan integritas akan menjadi tolok ukur utama dalam evaluasi kinerja Bea dan Cukai.
AI dan Data Canggih Sebagai Senjata Penutup Kebocoran
Untuk menutup celah manipulasi dan kebocoran penerimaan negara, Kementerian Keuangan menyiapkan strategi berbasis teknologi. Purbaya menyebutkan pihaknya akan mengandalkan analisis data dari Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dan mengintegrasikannya dengan teknologi Artificial Intelligence (AI). Dengan sistem terpadu ini, profil risiko setiap kapal dapat dipantau secara realtime, sehingga praktik manipulasi nilai ekspor diharapkan tidak lagi mudah dilakukan.
Peringatan Terakhir untuk Pengusaha Nakal
Di akhir pernyataannya, Purbaya mengirimkan sinyal keras kepada para pengusaha yang selama ini diduga bermain curang. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif tidak akan terus digunakan jika pelanggaran terus berulang. “Mungkin saya enggak tahu level pendekatannya seperti apa. Tapi yang jelas, kita akan kasih message ke mereka ke depan enggak bisa begitu lagi. Kalau begitu lagi, kita sikat perusahaannya,” tutur Purbaya. Sindiran Presiden di Hambalang pun menjelma menjadi komando tegas: negara tak lagi mau ‘dikibulin’, dan perang terhadap kebocoran penerimaan negara resmi dimulai.























