Sabtu, 21 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat

by Pewarta Warga
04/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan: peredaran dana bernilai ratusan triliun rupiah yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal. Data ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, mengindikasikan pergerakan finansial besar yang memerlukan perhatian serius.

  • PPATK melaporkan dugaan transaksi tambang emas ilegal senilai Rp 992 triliun.
  • Sebagian aliran dana tersebut diduga mengalir ke luar negeri.
  • Temuan spesifik menunjukkan transaksi Rp 185,03 triliun pada periode 2023-2025 dari tambang emas ilegal.
  • Ini merupakan bagian dari analisis kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan senilai Rp 514,47 triliun.
  • Dugaan aktivitas tambang emas ilegal terdeteksi di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa.
  • Potensi penerimaan denda administrasi dari penertiban tambang ilegal di kawasan hutan mencapai Rp 32,63 triliun.

Skala Fenomena Tambang Emas Ilegal yang Mengkhawatirkan

Temuan PPATK ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat adanya jaringan operasional tambang emas ilegal yang masif dan terorganisir. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan penyerahan data tersebut ke penegak hukum. “Data ini sudah ditangani penyidik. Kami mendukung penyidik untuk sampai ke tahap penindakan,” ujar Ivan, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas kejahatan finansial di sektor sumber daya alam.

Secara rinci, PPATK menemukan transaksi yang diduga berasal dari kegiatan tambang emas ilegal senilai Rp 185,03 triliun dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Angka ini merupakan bagian dari analisis yang lebih luas terhadap kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan, yang secara total mencakup nilai Rp 514,47 triliun. Temuan ini memberikan gambaran mengenai besarnya kerugian ekonomi dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Wilayah Terdampak dan Potensi Aliran Dana ke Luar Negeri

Menurut Ivan Yustiavandana, hasil analisis transaksi mencurigakan ini mengindikasikan adanya pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah strategis di Indonesia. Lokasi yang disebutkan meliputi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa. Meskipun demikian, Ivan belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah titik tambang ilegal yang diduga beroperasi dalam jaringan ini.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa beberapa aliran dana dari aktivitas tambang emas ilegal ini diduga telah mengalir ke luar negeri. Hal ini menambah dimensi kerumitan dalam investigasi dan penindakan, mengingat perlunya koordinasi lintas negara dalam melacak dan memulihkan aset yang terindikasi hasil kejahatan.

Upaya Penertiban dan Potensi Kerugian Negara

Temuan PPATK ini sejalan dengan upaya penertiban yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH telah menjatuhkan sanksi denda kepada ratusan perusahaan sawit dan tambang yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Data Kementerian Kehutanan mengindikasikan adanya bukaan tambang ilegal di kawasan hutan seluas 191.790 hektare, yang pengelolaannya tidak dilengkapi izin resmi. Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkirakan potensi penerimaan denda administrasi dari hasil penertiban ini dapat mencapai Rp 142,2 triliun pada tahun 2026, dengan rincian Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan sekitar Rp 32,63 triliun dari sektor tambang. Angka ini belum termasuk potensi kerugian negara akibat perputaran dana ilegal yang diungkap PPATK.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dalam aliran dana pertambangan emas ilegal, investigasi yang dilakukan PPATK dan penegak hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan potensi kerugian negara secara maksimal.

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - image 1

BACA JUGA:

X (Twitter) Terapkan Batasan Usia Minimal 16 Tahun di Indonesia Mulai 28 Maret 2026

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Aktivis KontraS Disiram Air Keras: Ironi Perlindungan HAM?

Indonesia Jajaki Impor Minyak dari Brunei, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

Tags: Indonesiakejahatan finansial hijaukeuangan ilegalkorupsipencucian uangpenegakan hukumPPATKtambang emas ilegal
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Arus Mudik 2026 Pecah Rekor di Jawa: Strategi Rekayasa Lalu Lintas Kendalikan Jutaan Kendaraan

21/03/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Arus Mudik Tol Trans Jawa Kembali Normal: Sistem One Way Dihentikan Hari Ini

21/03/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Pertimbangkan Bergabung ke Board of Peace: Demi Palestina, Tapi Tanpa Aliansi Militer

21/03/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Update Arus Mudik Lebaran 2026 Pulau Jawa: Puncak Terlampaui, Waspada Cuaca Ekstrem

20/03/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026: Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Berbasis Rukyatul Hilal

20/03/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Pertamina Patra Niaga Ingatkan Pemudik: Cek BBM, Amankan LPG, dan Andalkan MyPertamina

19/03/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Dimulai: Ganjil-Genap, Contraflow, dan One Way Diterapkan

19/03/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Sekutu Kompak Tolak Permintaan AS: Kapal Perang ke Selat Hormuz Tak Akan Dikirim

18/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Garasi Militer ke Metaverse: Internet, Bukan Sekadar Jari Jempolmu

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.