Minggu, 8 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat

by Pewarta Warga
04/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan: peredaran dana bernilai ratusan triliun rupiah yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal. Data ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, mengindikasikan pergerakan finansial besar yang memerlukan perhatian serius.

  • PPATK melaporkan dugaan transaksi tambang emas ilegal senilai Rp 992 triliun.
  • Sebagian aliran dana tersebut diduga mengalir ke luar negeri.
  • Temuan spesifik menunjukkan transaksi Rp 185,03 triliun pada periode 2023-2025 dari tambang emas ilegal.
  • Ini merupakan bagian dari analisis kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan senilai Rp 514,47 triliun.
  • Dugaan aktivitas tambang emas ilegal terdeteksi di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa.
  • Potensi penerimaan denda administrasi dari penertiban tambang ilegal di kawasan hutan mencapai Rp 32,63 triliun.

Skala Fenomena Tambang Emas Ilegal yang Mengkhawatirkan

Temuan PPATK ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat adanya jaringan operasional tambang emas ilegal yang masif dan terorganisir. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan penyerahan data tersebut ke penegak hukum. “Data ini sudah ditangani penyidik. Kami mendukung penyidik untuk sampai ke tahap penindakan,” ujar Ivan, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas kejahatan finansial di sektor sumber daya alam.

Secara rinci, PPATK menemukan transaksi yang diduga berasal dari kegiatan tambang emas ilegal senilai Rp 185,03 triliun dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Angka ini merupakan bagian dari analisis yang lebih luas terhadap kejahatan finansial hijau di sektor pertambangan, yang secara total mencakup nilai Rp 514,47 triliun. Temuan ini memberikan gambaran mengenai besarnya kerugian ekonomi dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Wilayah Terdampak dan Potensi Aliran Dana ke Luar Negeri

Menurut Ivan Yustiavandana, hasil analisis transaksi mencurigakan ini mengindikasikan adanya pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah strategis di Indonesia. Lokasi yang disebutkan meliputi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa. Meskipun demikian, Ivan belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah titik tambang ilegal yang diduga beroperasi dalam jaringan ini.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa beberapa aliran dana dari aktivitas tambang emas ilegal ini diduga telah mengalir ke luar negeri. Hal ini menambah dimensi kerumitan dalam investigasi dan penindakan, mengingat perlunya koordinasi lintas negara dalam melacak dan memulihkan aset yang terindikasi hasil kejahatan.

Upaya Penertiban dan Potensi Kerugian Negara

Temuan PPATK ini sejalan dengan upaya penertiban yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH telah menjatuhkan sanksi denda kepada ratusan perusahaan sawit dan tambang yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Data Kementerian Kehutanan mengindikasikan adanya bukaan tambang ilegal di kawasan hutan seluas 191.790 hektare, yang pengelolaannya tidak dilengkapi izin resmi. Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkirakan potensi penerimaan denda administrasi dari hasil penertiban ini dapat mencapai Rp 142,2 triliun pada tahun 2026, dengan rincian Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan sekitar Rp 32,63 triliun dari sektor tambang. Angka ini belum termasuk potensi kerugian negara akibat perputaran dana ilegal yang diungkap PPATK.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dalam aliran dana pertambangan emas ilegal, investigasi yang dilakukan PPATK dan penegak hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan potensi kerugian negara secara maksimal.

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - image 1

BACA JUGA:

Tragedi Jutaan Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak: Akar Masalah Pemutakhiran Data

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Menjadi Negatif: Respons Purbaya dan Analisis Dampak

Skandal Suap Bea Cukai: Jalur Merah Diatur, Barang Ilegal Banjiri Indonesia

KPK Ungkap OTT Hakim di Depok: Ratusan Juta Diamankan Diduga Terkait Suap

Indonesia Jadi Tuan Rumah Asian Minifootball Championship 2026: Hasil Undian Grup dan Persiapan Matang

Tags: Indonesiakejahatan finansial hijaukeuangan ilegalkorupsipencucian uangpenegakan hukumPPATKtambang emas ilegal
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir

08/02/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Tragedi Jutaan Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak: Akar Masalah Pemutakhiran Data

08/02/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Baru Jadi Hakim MK, Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK oleh 21 Tokoh Hukum: Apa Kata CALS?

08/02/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

07/02/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Festival Sakura Fujiyoshida Dibatalkan: Ketika Keindahan Alam Tergerus Overtourism

07/02/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Perjanjian Nuklir Baru: Seruan Trump Pasca Berakhirnya New START Picu Kekhawatiran Perlombaan Senjata

06/02/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Skandal Suap Bea Cukai: Jalur Merah Diatur, Barang Ilegal Banjiri Indonesia

06/02/2026
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Perjanjian New START Berakhir: Rusia Bebas Batasan Hulu Ledak Nuklir, Ancaman Perlombaan Senjata Mengemuka

06/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Epstein Files: Runtuhnya Tembok Kebal Hukum dan Ilusi Keilahian di Atas ‘Bedeng’ Peradaban

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Anomali Nikel Indonesia: Impor Bijih Filipina Membanjir, Produksi Dalam Negeri Terancam?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Kuat Terasa hingga Yogyakarta dan Malang – BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Asap Kuning di Cilegon: Kebocoran Asam Nitrat di PT Vopak Merak Picu Kepanikan Warga, Walikota Turun Tangan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
PPATK Ungkap Triliunan Rupiah Mengalir dari Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Diperketat - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.