Jumat, 10 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi

by Pewarta Warga
04/02/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Lonjakan harga pupuk bersubsidi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menimbulkan keresahan di kalangan petani. Dugaan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ini mengusik rasa keadilan dan menyoroti celah dalam sistem distribusi.

  • Petani di Desa Bontomacinna, Bulukumba, mengeluhkan harga pupuk urea subsidi mencapai Rp135.000 hingga Rp150.000 per sak.
  • Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
  • Keluhan ini diungkapkan melalui siaran langsung di media sosial, menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan realitas lapangan.
  • Praktik penjualan di atas HET berpotensi melanggar Permentan, UU Larangan Monopoli, KUHP, dan UU Perlindungan Konsumen.
  • Diperlukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga semestinya.

Keluhan Petani Terkait Harga Pupuk Subsidi yang Melonjak

Suara kekecewaan datang dari sejumlah petani di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Mereka mengutarakan keluhan mengenai harga pupuk bersubsidi yang terpantau dijual dengan harga fantastis, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku. Kekesalan ini tak ayal tumpah ruah melalui siaran langsung di akun Facebook “H..jua…” pada Sabtu, 31 Januari 2026, menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas distribusi pupuk.

Kronologi dan Pernyataan Kontradiktif

Peristiwa ini berawal dari ungkapan seorang warga yang prihatin melihat kondisi petani. Ia menyoroti bahwa harga pupuk urea bersubsidi bisa mencapai Rp150.000 per sak bagi mereka yang tidak terdaftar dalam kelompok tani. Dalam siaran langsung tersebut, warga tersebut juga secara tegas mengkritik apa yang dianggapnya sebagai kelemahan pengawasan pemerintah di tingkat lapangan. Ia bahkan menyindir bahwa arahan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia mengenai penetapan harga pupuk subsidi terasa seperti angin lalu, tidak mencerminkan realitas pahit yang dihadapi para petani di pelosok.

“Kasihan petani, apa yang di tekankan pak menteri pertanian berbeda dengan ada yang di lapangan,” ujar warga tersebut dengan nada prihatin, menggarisbawahi jurang pemisah antara kebijakan di atas kertas dan implementasi di lapangan.

Realitas Harga Pupuk di Tingkat Petani

Di Desa Bontomacinna dan wilayah sekitarnya, hasil pantauan menunjukkan bahwa harga pupuk urea bersubsidi memang berada di kisaran Rp135.000 hingga Rp150.000 per sak. Angka ini jelas-jelas melampaui batas HET yang telah ditetapkan. Padahal, pemerintah sendiri telah mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Ironisnya, kebijakan yang seharusnya meringankan beban petani ini seolah tak berbekas di tingkat distribusi.

“Menteri sudah umumkan turun 20 persen, tapi di lapangan masih di jual pupuk subsidi urea Rp135 ribu hingga Rp150 per sak,” keluh salah seorang warga, mencerminkan kekecewaan mendalam atas praktik yang terjadi.

Potensi Pelanggaran Regulasi yang Serius

Jika dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET ini terbukti kebenarannya, maka praktik tersebut berpotensi menyeret pelakunya ke ranah hukum dan melanggar berbagai regulasi penting yang melindungi petani dan stabilitas pasokan pertanian. Berikut adalah beberapa potensi pelanggaran yang perlu dicermati:

  • Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 jo. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025: Pasal 29 dari peraturan ini secara tegas mengatur bahwa distribusi pupuk bersubsidi wajib melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), disalurkan melalui kios resmi, dan tentunya harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan di luar ketentuan ini merupakan pelanggaran administratif yang serius.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: Praktik penetapan harga yang tidak wajar dan di luar ketentuan dapat mengarah pada persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan petani dan pelaku usaha yang taat aturan.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Tergantung pada modus operandi, oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi pupuk ini dapat dikenakan Pasal 372 dan 374 mengenai penggelapan dalam jabatan. Hal ini dapat terjadi jika ada indikasi perangkat desa atau pihak terkait lainnya mengambil alih distribusi untuk kepentingan pribadi atau melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Petani, sebagai konsumen akhir dari barang bersubsidi yang disiapkan oleh negara, dirugikan secara finansial karena tidak mendapatkan hak mereka atas barang bersubsidi dengan harga resmi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kenaikan harga pupuk subsidi yang dikeluhkan petani di Bulukumba ini bukan sekadar masalah administratif biasa. Praktik ini, jika terbukti dilakukan secara sistematis dan terencana untuk meraup keuntungan pribadi, berpotensi besar masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diusut tuntas.

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - image 1

BACA JUGA:

Harga Pangan Melonjak: Telur, Ayam Ras, Cabai Meroket, Beras Bertahan Stabil

Pupuk Indonesia Salurkan 670 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sulsel: Bone Pimpin Realisasi

Ancaman PHK Massal dan Lonjakan Harga Daging Sapi Akibat Pembatasan Kuota Impor 2026

Kaleidoskop 2025: Samosir di Tengah Kekeringan Sumatera Utara 2025 yang Mengancam Pangan Nasional

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang

Tags: BulukumbaHarga PupukHETkeluhan petaniKementerian Pertanianpelanggaran regulasiPetanipupuk subsidiRDKK
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Proyek PSEL Rp 3 Triliun Makassar: Wali Kota Appi Tinjau Kesiapan Lahan TPA Manggala

08/04/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Jasad Pemulung Ditemukan di Lingkungan Unhas Makassar, Diduga Akibat Sengatan Listrik

08/04/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

07/04/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Seleksi Ketat Kepala Puskesmas Makassar: Uji Kompetensi dan Wawancara Demi Layanan Kesehatan Unggul

07/04/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Makassar Akan Terangi Kota dengan Energi dari Sampah: Proyek PSEL Rp 3 Triliun di TPA Tamangapa

06/04/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

06/04/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Makassar, Gowa, dan Maros Kolaborasi Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik Lewat PSEL

05/04/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Gowa Ubah 150 Ton Sampah Harian Jadi Energi Listrik: Inisiatif Ramah Lingkungan dan Ekonomi Sirkular

05/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

    Bank Indonesia Perluas Jaringan Beasiswa Kebanksentralan 2026: 270 Kuota untuk Mahasiswa Sulsel

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Cegah Banjir di Musim Hujan, Dinas PU Rencana Bangun Aquapond

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Long March, Macet Sepanjang jalan Urip Sumoharjo ke arah jalan Perintis Kemerdekaan.

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Indonesia Tegaskan Belum Bayar Iuran Board of Peace, Pisahkan Janji AS untuk Gaza

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.