WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Dinas Kesehatan (Dinkes)Makassar tengah memproses pengadaan obat-obatan yang akan disalurkan ke 46 puskesmas di Kota Makassar.
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin memaparkan pengadaan obat-obatan dengan anggaran Rp. 9 miliar tersebut saat ini sementara berjalan melalui e-Katalog.
“Sudah masuk di e-katalog, ini berlaku untuk semua pengadaan obat dan alat kesehatan, jadi bukan lewat ULP. Anggarannya sekitar Rp. 9 miliar. Obat ini untuk seluruh puskesmas dan pelayanan kesehatan di Makassar,” kata Naisyah, Rabu (20/6/2018).
Dikatakannya pula bahwa seluruh obat yang akan dibeli tersebut adalah obat generik, sebab tidak ada obat pengadaan pemerintah yang bukan generik.
Lebib lanjut Naisyah mengatakan semua obat bakal dimasukkan ke dalam daftar Dinas Kesehatan dan pembelian tersebut melalui e-katalog tanpa melalui proses tender.
“Jadi, kita tidak tahu siapa perusahaan yang punya, siapa pengusahanya karena tinggal di pilih saja,” kata Naisyah.
Pengadaan obat-obatan ini berdasarkan kebutuhan yang telah diajukan masing-masing Puskesmas. Di mana permintaan ini langsung dipesan di e-Katalog.