Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengajukan usulan dana sebesar Rp2,75 triliun kepada pemerintah pusat. Anggaran besar ini ditujukan untuk memulihkan dan membangun kembali infrastruktur vital yang rusak parah akibat bencana alam dahsyat yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.
Rincian Usulan Anggaran Pemulihan Infrastruktur Agam
Usulan anggaran senilai Rp2,75 triliun dari Pemerintah Kabupaten Agam dirancang secara komprehensif untuk menjawab kebutuhan mendesak pascabencana. Dana tersebut akan dialokasikan pada tiga sektor utama yang krusial bagi kehidupan masyarakat dan roda perekonomian daerah:
- Infrastruktur Jalan dan Jembatan: Perbaikan dan pembangunan kembali menyasar 166 ruas jalan, 211 unit jembatan, serta 11 unit jembatan gantung. Fokus utamanya adalah memulihkan konektivitas antarwilayah, melancarkan mobilitas warga, serta mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi lainnya yang terdampak bencana.
- Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA): Program ini mencakup perbaikan daerah irigasi di 281 titik dan revitalisasi 152 sungai. Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi sistem irigasi, sekaligus melakukan upaya pengendalian dan normalisasi sungai demi meminimalkan risiko banjir dan dampak destruktif bencana di masa mendatang.
- Layanan Dasar Masyarakat: Peningkatan kualitas layanan dasar mencakup perbaikan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baik di area perkotaan maupun perdesaan. Selain itu, akan dilakukan pembangunan tangki septik skala perdesaan, rehabilitasi bangunan gedung yang rusak, perbaikan sistem drainase, serta perbaikan jalan lingkungan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin akses air minum yang layak, meningkatkan sanitasi sehat, dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata serta nyaman bagi penduduk.
Alasan Strategis di Balik Pengajuan Anggaran Fantastis
Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa pengajuan usulan anggaran sebesar Rp2,75 triliun ini merupakan sebuah langkah strategis. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan pascabencana dan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
“Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Benni Warlis di Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, pada Kamis.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa program ini adalah manifestasi komitmen pemerintah daerah. Komitmen tersebut tidak hanya untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan infrastruktur daerah terhadap potensi risiko bencana di masa depan, menjadikan Agam lebih tangguh.
Latar Belakang Waktu dan Lokasi
Usulan anggaran Rp2,75 triliun ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam kepada pemerintah pusat. Bencana alam yang menjadi dasar pengajuan usulan ini terjadi pada akhir November 2025 dan melanda wilayah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Pernyataan resmi dari Bupati Agam mengenai usulan ini disampaikan langsung dari Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, pada hari Kamis.























