Wartakita.id, Makassar — Selasa, 3 November 2026, menjadi tanggal penting bagi masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengumumkan pembaruan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika pasar properti yang terus bergerak, guna memastikan nilai aset tercatat sesuai dengan kondisi riil saat ini. Bersamaan dengan penyesuaian NJOP, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga merilis pembaruan persyaratan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah murah di seluruh Sulawesi Selatan yang akan berlaku di tahun 2026. Kebijakan ganda ini diharapkan menjadi katalisator positif bagi sektor perumahan, terutama dalam memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mewujudkan impian memiliki rumah idaman.
Intinya
- Pembaruan NJOP di Makassar per 3 November 2026 untuk mencerminkan nilai pasar properti terkini.
- Perubahan persyaratan KPR Subsidi FLPP 2026 di Sulsel, difokuskan untuk rumah murah bagi MBR.
- Program KPR Subsidi FLPP dikelola oleh BP Tapera di bawah naungan Kementerian PUPR.
Penyesuaian NJOP: Cermin Dinamika Pasar Properti Makassar
Pembaruan NJOP di Makassar bukanlah sekadar angka baru yang tertera di lembaran pajak. Ini adalah cerminan dari geliat ekonomi dan perkembangan infrastruktur yang terjadi di kota ini. NJOP, yang menjadi dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memiliki peran krusial dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar. Dengan menyesuaikan NJOP, Pemkot berupaya agar basis pajak lebih akurat, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan. Lebih dari itu, NJOP yang terbarui juga secara tidak langsung akan mempengaruhi nilai appraisal properti, yang berimplikasi pada berbagai transaksi, termasuk pengajuan kredit perumahan. Bagi masyarakat, pemahaman mengenai NJOP baru ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat melakukan kewajiban perpajakan atau saat mengajukan pembiayaan.
FLPP: Jembatan Menuju Rumah Idaman MBR
Di sisi lain, pembaruan persyaratan KPR Subsidi FLPP untuk rumah murah di Sulsel tahun 2026 menjadi angin segar bagi para pencari rumah. Program FLPP, yang telah terbukti efektif dalam membantu MBR, terus dievaluasi dan disempurnakan agar semakin relevan dengan kebutuhan dan kondisi terkini. BP Tapera, sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana perumahan rakyat, memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan melalui FLPP benar-benar tepat sasaran. Tujuannya jelas: meringankan beban finansial MBR dalam membeli rumah, sehingga mereka dapat menikmati hunian yang layak dan aman. Penyesuaian persyaratan ini biasanya mencakup beberapa aspek, mulai dari batasan penghasilan, besaran uang muka, hingga suku bunga yang kompetitif. Mari kita lihat lebih detail bagaimana pembaruan ini akan terwujud dalam simulasi perhitungan dan persyaratan spesifiknya.
Informasi lebih lanjut mengenai rincian komponen dan simulasi perhitungan dari pembaruan ini dapat Anda temukan pada halaman berikutnya.























